Jakarta
Buruh PT Asia Palm di KBN Marunda dugaan intimidasi dari TNI kepada Buruh PT. Asia Palm, pada hari Jum'at 31 Juli 2026, di Kawasan KBN Marunda yg menuntut gaji di datangi puluhan anggota TNI di duga salah satu anggota TNI itu mengeluarkan kata kata AKAN MENGARUNGI buruh yg ikut aksi dalam menuntut hak nya.
Pengalaman saya mengikuti berbagai aksi buruh di Indonesia menunjukkan bahwa konflik seperti intimidasi oleh aparat keamanan memang sering terjadi, terutama ketika menuntut hak gaji yang terlambat atau tidak dibayar perusahaan. Dalam kasus PT Asia Palm di KBN Marunda, kehadiran puluhan anggota TNI yang diduga mengeluarkan ancaman "akan mengarungi" buruh menimbulkan ketakutan sekaligus memperkeruh suasana. Dari hasil pengamatan saya, penggunaan istilah "ngarungi" dalam konteks ini mengacu pada ancaman kekerasan yang disampaikan tanpa kompromi, menandakan ketegangan antara aspirasi buruh dan sikap militeristik aparat. Para buruh yang sudah menuntut hak mereka justru terintimidasi dan merasa hak asasi mereka terancam, padahal tuntutan mereka sah dan harus diproses melalui perundingan yang adil. Ancaman semacam itu mengingatkan kembali pada masa otoritarianisme di zaman Soeharto yang dikenal dengan pendekatan keras terhadap gerakan buruh atau oposisi. Dalam demokrasi yang berkembang, seharusnya penyelesaian masalah ketenagakerjaan dilakukan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan intimidasi atau kekerasan. Sebagai orang yang mengikuti isu ketenagakerjaan, saya mendorong pemangku kepentingan untuk memastikan hak buruh dilindungi dan aparat TNI atau keamanan tidak menggunakan kekuatan berlebihan atau menakut-nakuti buruh yang hanya menuntut gaji mereka. Partisipasi buruh dalam proses perundingan harus dihormati, dan ruang dialog yang aman harus dibuka untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, agar intimidasi seperti ini tidak terulang. Ke depan, diharapkan pemerintah dan perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman tanpa adanya tekanan atau ancaman dari pihak manapun.