NTB
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikepung massa saat menggeledah Kantor Desa Tekasire di Kecamatan Manggelewa. Sejumlah dokumen yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di desa tersebut bahkan dirampas secara paksa oleh warga.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (13/8/2026) siang, di halaman Kantor Desa Tekasire. "Benar, terjadi (pengepungan) saat penyidik melakukan penggeledahan," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, saat dikonfirmasi wartawan.
Pengalaman serupa yang saya dengar sering kali terjadi di daerah-daerah ketika aparat penegak hukum melakukan penyelidikan kasus-kasus sensitif seperti korupsi pengadaan tanah. Massa yang merasa memiliki kepentingan atau tidak percaya dengan proses hukum, sering kali bertindak defensif, bahkan hingga menghalangi proses penggeledahan. Di Desa Tekasire, kejadian ini menggambarkan betapa sulitnya penegakan hukum di wilayah yang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum masih rendah. Dalam banyak kasus, ketegangan seperti ini bisa diantisipasi dengan pendekatan komunikasi yang baik antara aparat dan warga. Misalnya, mengadakan sosialisasi terkait tujuan penggeledahan agar masyarakat memahami pentingnya transparansi dan keadilan. Pendekatan tersebut perlu didukung oleh kehadiran unsur pengamanan yang memadai, seperti dari TNI atau kepolisian, untuk mencegah tindakan merusak atau perampasan dokumen penting seperti yang terjadi. Dari pengalaman ini juga terlihat, dokumen yang berkaitan dengan kasus korupsi sangat rawan untuk dirusak atau dihilangkan. Oleh karena itu, penyidik harus menyiapkan backup data atau salinan dokumen secara digital agar tidak terjadi kehilangan bukti yang dapat menghambat proses hukum. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum juga harus menjadi perhatian serius. Membangun kepercayaan itu tentu tidak mudah dan memerlukan waktu serta konsistensi tindakan yang transparan dan adil. Kasus di NTB ini memberi pelajaran penting bahwa selain proses hukum yang ketat, faktor sosial dan komunikasi menjadi kunci dalam keberhasilan penuntasan perkara korupsi di tingkat desa. Sebagai warga yang peduli, saya berharap ke depannya kejadian seperti ini dapat diminimalisir melalui kolaborasi antara aparat hukum, pemerintah desa, dan masyarakat, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan rasa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.