OJOL PUN BAYAR PPN
OJOL PUN BAYAR PPN
TAMBAH BIAYA LAYANAN
APA TAK SENGSARA OJOL
KATANYA POTONGAN 8%
PRABOWO GIBRAN TUKANG TIPU
KERINGAT OJOL DIPERAS
Sebagai pengemudi ojol, saya merasakan langsung bagaimana peraturan pembayaran PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan penambahan biaya layanan memengaruhi pendapatan secara signifikan. Dari pengalaman saya dan rekan-rekan, penghasilan kotor yang kita terima dari order harus dipotong komisi hingga 8%, ditambah lagi potongan PPN yang harus dibayarkan pemerintah. Ini membuat penghasilan bersih jadi jauh berkurang. Selain itu, biaya layanan yang dipungut oleh platform semakin menambah beban kita sebagai pengemudi. Dalam beberapa kasus, seperti yang bisa dilihat pada bukti potongan di atas, total penghasilan bersih bisa turun hampir 15%-20% dari harga order awal. Hal ini tentu menimbulkan rasa berat, apalagi kalau orderan sedang sepi. Saya juga mendengar kekhawatiran dari banyak pengemudi ojol lain yang merasa "keringat mereka diperas" karena beban biaya dan pajak yang dirasa tidak adil. Meskipun pemerintah menetapkan regulasi PPN untuk menjamin pendapatan negara, sayangnya implementasinya belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi ekonomi pengemudi ojol yang bergantung pada penghasilan harian. Dari sisi pengemudi, ada harapan dan saran supaya platform ojek online bersama pemerintah bisa mencari solusi yang lebih meringankan, seperti pengenaan tarif pajak yang lebih fleksibel atau pembagian keuntungan yang lebih adil agar pengemudi tetap bisa menghidupi keluarga dengan layak. Dengan pemahaman lebih dalam tentang PPN dan struktur biaya layanan, pengemudi ojol dapat mengelola keuangan lebih bijak, sekaligus mendorong adanya dialog terbuka antara pengemudi, platform, dan pemerintah demi kesejahteraan semua pihak yang terlibat.



