Najwa Shihab, jurnalis narasi, wawancara dengan presiden Prabowo tentang penyiraman air keras ke aktivis kontras,#najwashihab #president #wawancara #andriyunus #viral
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini jelas menjadi salah satu serangan serius terhadap kebebasan berpendapat dan demokrasi di Indonesia. Dari wawancara Najwa Shihab dengan Presiden Prabowo, terlihat adanya komitmen kuat dari pimpinan negara untuk menindak tegas pelaku, termasuk jika melibatkan aparat negara. Sebagai seseorang yang mengikuti berita dan perkembangan demokrasi di Indonesia, saya pribadi merasa sangat prihatin dengan kejadian ini. Luka bakar yang hampir 20% dan kerusakan pada kornea mata aktivis menunjukkan betapa brutalnya serangan tersebut. Ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi memang teror yang harus dilawan demi menjaga keamanan para pembela HAM dan jurnalis. Kepastian dari Presiden bahwa tidak akan ada impunitas bagi pelaku termasuk aparat keamanan sangat penting untuk membangun kepercayaan publik. Selama ini, banyak kasus kekerasan terhadap aktivis dan jurnalis yang tidak terungkap sampai ke akar penyebabnya, sehingga menjadikan ruang aman bagi mereka semakin sempit. Dalam pengalaman saya sendiri, sebagai warga yang aktif mengamati isu HAM dan demokrasi, ruang berbicara dan menyampaikan kritik sudah semakin menantang, apalagi di era digital saat ini. Serangan terhadap kebebasan berpendapat seperti ini harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia dan keberadaan media bebas. Selain itu, dukungan dari berbagai lembaga seperti Komnas HAM dan Komisi III DPR yang menilai kejadian ini sebagai serangan terhadap demokrasi menunjukkan bahwa kasus ini bukan masalah individual, tapi merupakan persoalan negara yang harus ditangani secara serius. Semoga pemerintah bisa menjalankan janjinya dengan transparan dan profesional, serta memberikan perlindungan lebih bagi aktivis dan jurnalis yang keberanian mereka sangat menentukan masa depan demokrasi Indonesia. Saya berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum dan perlindungan HAM di tanah air.
































