Nama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng disebut terlibat dalam pembicaraan dengan Nadiem Makarim saat pengadaan Chromebook mulai berjalan.
Pada saat pembacaan dakwaan Sri Wahyuningsih yang merupakan mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi era Menteri Nadiem Makarim, nama Agustina disebut menitipkan beberapa pengusaha untuk bisa ikut dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.
Adanya pembacaan dakwaan yang mencatut namanya, Agustina akhirnya buka suara.
Ditemui usai kegiatan di RSD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang pada Rabu 17 Desember 2025, Agustina menegaskan bahwa dirinya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut.
Jika dalam proses hukum namanya muncul dalam dakwaan, ia yakin hal itu sebagai sebuah proses yang harus dijalankan karena sebuah pemeriksaan dalam proses hukum.
“Saya sampaikan bahwa saya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut dan proses hukum yang dalam pemeriksaan memunculkan nama saya, saya yakin itu sebagai sebuah proses yang harus dijalankan karena itu proses hukum pemeriksaan,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya berbagai pemberitaan yang beredar, dengan pernyataannya saat ini tidak akan membuat masyarakat, khususnya di kota yang ia pimpin menjadi bingung.
“Saya percaya teman-teman media akan memberikan berita yang tidak membuat masyarakat menjadi bingung. Yang pasti saya tidak menerima apa pun,” jelasnya.
Selengkapnya baca matasemarang.com
==============================
#Matasemarang #Semarang #Kejadiansemarang #Beritasemarang #Infosemarang
Kasus pengadaan Chromebook memang sempat menghebohkan masyarakat Semarang karena nama Wali Kota Agustina Wilujeng muncul dalam dakwaan mantan Direktur Sekolah Dasar di Kementerian Pendidikan. Namun, Agustina dengan jelas menyatakan dirinya tidak ada kaitan dan tidak menerima keuntungan apapun terkait kasus ini. Dari pengalaman saya mengikuti perkembangan berita ini, proses hukum harus dijalankan secara transparan agar masyarakat tidak bingung dan tetap bisa percaya kepada pejabat publik. Agustina juga berharap media bisa menyajikan berita berimbang agar masyarakat mendapat informasi yang tepat. Selain itu, penting bagi warga Semarang untuk mendukung proses hukum yang berjalan tanpa prasangka karena ini menyangkut integritas pemerintahan kota. Hal ini turut menjaga nama baik kota Semarang dan kepercayaan publik terhadap pejabatnya. Saya juga mengamati bahwa meskipun namanya disebut, Wali Kota Agustina tetap fokus melayani masyarakat, seperti yang terlihat saat beliau tampak hadir di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro. Ini menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas meski sedang menghadapi isu hukum. Semoga klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada kita semua bahwa tidak selalu nama yang muncul dalam dakwaan berarti bersalah, dan kita harus menunggu hasil pemeriksaan hukum dengan kepala dingin.
