Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang setiap hari melakukan penjagaan di bundaran kawasan industri BSB City untuk menghalau truk-truk besar yang akan menuju kota.

Pasalnya, sudah diterapkan aturan untuk truk sumbu tiga hanya boleh melintas dari BSB ke arah kota pada pukul 23.00 – 05.00 WIB.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kasus kecelakaan yang kerap terjadi pada truk sumbu tiga terutama di turunan Silayur.

Seperti pada kecelakaan truk trailer yang terjadi pada Jumat, 10 April 2026, petugas Dishub pada pukul 07.00 – 09.00 melakukan penjagaan dan menghalau truk sumbu tiga untuk berputar arah dan tidak melintas ke jalan arah kota melalui turunan Silayur.

Namun ada beberapa truk yang mengabaikan bahkan petugas Dishub seringkali hampir tertabrak.

“Petugas kami dari jam 07.00-09.00 itu tadi sudah di bundaran kita menghalau truk tapi ada yang nekat nyelonong sampai petugas hampir ketabrak,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan, Jumat, 10 April 2026.

Danang menegaskan, pada jam padat, petugas Dishub selalu berjaga di kawasan tersebut sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan di jalur padat arah ke kota.

“Kita ini kan upayanya menghalau, kalau kewenangan menghentikan bukan kita,” kata dia.

Selain itu, Danang mengatakan jika Dishub sudah meminta kepada pengelola kawasan industri BSB untuk memasang portal pembatas ketinggian yang hanya dibuka saat jam-jam tertentu.

“Jadi kendaraan yang tidak sesuai jam operasionalnya maka tidak dibuka portalnya tapi ternyata belum dilaksanakan. Ini saya minta klarifikasi ke pihak BSB karena ini sudah arahan dari kami untuk memberika portal pembatas dan dibuka saat jam operasional diizinkan,” pungkasnya.

Baca selengkapnya di matasemarang.com

=============================

#Matasemarang #Semarang #KotaSemarang #Beritasemarang #Kejadiansemarang

4/10 Diedit ke

... Baca selengkapnyaSebagai warga yang sering melewati jalur kawasan industri BSB hingga menuju pusat kota Semarang, saya merasakan langsung manfaat dari penjagaan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Truk-truk besar, khususnya truk sumbu tiga, memang sering melintas dan menyebabkan kemacetan serta risiko kecelakaan terutama saat jam ramai pagi hingga sore. Peraturan yang menetapkan jam operasional truk sumbu tiga hanya antara pukul 23.00 sampai 05.00 WIB sangat penting diterapkan, mengingat turunan Silayur sangat rawan kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan berat dan kondisi jalan yang menurun curam. Dari pengalaman pribadi, beberapa kali saya menyaksikan petugas Dishub menjaga bundaran kawasan BSB dengan tegas menghalau truk agar berputar arah saat waktu tidak diperbolehkan. Hal ini tentu dapat memperkecil potensi tabrakan di jalur menuju kota yang padat. Namun, saya juga paham kendala yang dihadapi petugas di lapangan, karena tidak semua sopir truk mematuhi aturan tersebut. Beberapa truk nekat tetap melintas dan bahkan hampir menabrak petugas saat penjagaan berlangsung. Ini menunjukkan perlunya pemberian edukasi lebih intensif serta koordinasi yang baik dengan pengelola kawasan industri BSB untuk memasang portal pembatas ketinggian, seperti yang sudah diminta Dishub. Portal ini akan menjadi penghalang fisik yang efektif untuk memastikan hanya kendaraan yang sesuai jam operasional yang melintas. Dari sisi pengelola kawasan dan masyarakat, dukungan terhadap kebijakan ini sangat penting agar keselamatan pengguna jalan umum semakin terjamin. Melalui pengalaman saya sebagai pengguna jalan di area tersebut, saya juga berharap pemerintah dapat menambah intensitas pengawasan dan bahkan membuat sistem pengawasan elektronik untuk merekam pelanggaran agar penegakan hukum bisa berjalan lebih optimal. Terlebih, kampanye keselamatan lewat berbagai media dan sosialisasi di kalangan sopir truk bisa lebih ditingkatkan, agar kesadaran tentang pentingnya mematuhi aturan jam operasional jalur truk ini semakin meningkat. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan langkah-langkah preventif seperti penjagaan di BSB dan pemasangan portal ketinggian adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mengurangi risiko kecelakaan berat di kota Semarang.