Kebijakan baru terkait harmonisasi tarif air akan mulai diterapkan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang mulai 1 Juni 2026.

Kebijakan penyesuaian tarif air ini akan menyasar pada pelanggan golongan niaga dan industri yang mengacu pada peraturan wali kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2025.

Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Ady Setiawan menjelaskan penyesuaian tarif yang berdasarkan Perwal ini dilakukan secara selektif dan hanya menyasar golongan pelanggan niaga serta industri.

Sedangkan untuk tarif golongan rumah tangga dan sosial tidak mengalami perubahan.

Wawan, sapaan akrab Ady Setiawan, mengatakan bahwa implementasi kebijakan harmonisasi tarif ini sempat tertunda karena memberikan ruang bagi Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng untuk memantau dan memastikan kualitas pelayanan PDAM secara langsung di masyarakat.

“Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bulan Maret 2026 lalu yang dihadiri oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yaitu Bu Wali, jajaran direksi, dewan pengawas, dan asisten Pemkot, diputuskan untuk menerapkan harmonisasi tarif sesuai Perwal nomor 4 tahun 2025, namun dikhususkan hanya untuk golongan industri dan niaga,” kata Wawan, Jumat, 29 Mei 2026.

Wawan menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi alasan utama di balik penerapan harmonisasi tarif serta mendorong kebijakan ini harus diambil.

Faktor tersebut adalah untuk menjamin keberlanjutan layanan (Sustainability) yang sesuai indikator Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), operasional harus mencapai Full Cost Recovery (FCR) agar biaya operasional seimbang dengan pendapatan.

Baca selengkapnya di matasemarang.com

=============================

#Matasemarang #Semarang #KotaSemarang #Beritasemarang #Kejadiansemarang

5/29 Diedit ke

... Baca selengkapnyaSebagai pelanggan atau pelaku usaha di Kota Semarang, tentu perubahan tarif air ini menjadi hal penting untuk dipahami lebih mendalam. Harmonisasi tarif air yang mulai diterapkan PDAM Tirta Moedal pada golongan niaga dan industri ini tak hanya sekadar penyesuaian harga, melainkan upaya serius untuk menjaga keberlangsungan penyediaan air bersih yang berkualitas. Dari pengalaman saya sebagai pengguna layanan PDAM di kota ini, kualitas air dan kontinuitas pasokan sangat berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari, terutama bagi bisnis skala kecil hingga menengah. Dengan adanya kebijakan ini, meskipun tarif air bagi golongan rumah tangga dan sosial tetap, sektor industri dan niaga akan menyesuaikan tarif agar PDAM dapat menutupi seluruh biaya operasionalnya (Full Cost Recovery). Hal ini penting karena selama ini banyak penyedia layanan air yang mengalami defisit biaya operasional akibat tarif yang tidak sesuai beban biaya produksi dan distribusi air minum. Dengan harmonisasi tarif, PDAM bisa memastikan sistem penyediaan air minum (SPAM) tetap handal, terjaga kualitasnya, serta mampu membiayai pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur. Saya juga memahami bahwa kebijakan ini sempat tertunda supaya Wali Kota Semarang dapat memastikan sendiri pelayanan PDAM kepada masyarakat berjalan lancar. Ini menunjukkan perhatian khusus pemerintah daerah terhadap kebutuhan publik sekaligus bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap pelanggan. Bagi pelaku usaha di golongan niaga dan industri, disarankan untuk mempersiapkan data konsumsi air dengan baik agar dapat memahami dampak dari perubahan tarif ini terhadap pengeluaran operasional. Selain itu, penting juga untuk mengadopsi langkah penghematan air dan efisiensi pemakaian agar biaya tetap terkendali. Secara personal, saya melihat langkah harmonisasi tarif ini sebagai kesempatan bagi PDAM Tirta Moedal untuk meningkatkan layanannya secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang sehat dan berwawasan lingkungan. Tetap memantau pengumuman resmi dari PDAM dan ikut serta dalam sosialisasi yang akan digelar bisa menjadi langkah bijak bagi semua pihak. Dengan memahami latar belakang dan tujuan harmonisasi tarif ini, diharapkan pelanggan dan masyarakat luas semakin mendukung kebijakan baru ini untuk menciptakan penyediaan air minum yang berkualitas dan berkelanjutan di Semarang.