Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin meminta kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengadakan kembali dana patroli atau dana Bhabinkamtibmas supaya anggota tidak lagi “minta-minta” di jalan.

Ketika masih berdinas, purnawirawan perwira tinggi Polri itu mengatakan bahwa dana patroli dan dana Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) itu tersedia dan bisa dimanfaatkan anggota. Namun, kabarnya kini anggaran itu sudah tak ada lagi.

“Itu harus dicairkan dulu, baru (anggota Polri) berangkat melaksanakan tugas, supaya di jalan nggak cari-cari lagi, enggak nyetop-nyetop lagi, enggak ngumpet-ngumpet di belakang lampu merah,” kata Safaruddin saat rapat anggaran dengan Polri di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan bahwa beberapa periode lalu pun Komisi III DPR RI telah memperjuangkan agar Polri memiliki dana tersebut untuk anggotanya.

Bahkan, dana tersebut bisa didapatkan lebih besar oleh anggota bila tugasnya menyasar target-target yang memiliki risiko tinggi.

“Dulu di Kaltim saya bilang, kalau masyarakat tidak punya uang, kehabisan bensin di tengah jalan, terus ada polisi yang lewat, setop polisi itu, minta duit sama polisi, karena polisi itu ada duit (dana patroli),” kata mantan Kapolda Kaltim itu.

Baca selengkapnya di matasemarang.com

=============================

#Matasemarang #satlanta #DPRRI #Polri #Mabespolri

6/17 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPengalaman pribadi saya saat berinteraksi dengan anggota Polri di beberapa kota menunjukkan bahwa keberadaan dana patroli memang sangat krusial. Dana ini bukan hanya sebagai tunjangan tetapi juga sebagai penunjang operasional sehari-hari yang membantu polisi menjalankan tugas memberikan rasa aman dan ketertiban di masyarakat. Ketika dana patroli tersedia, anggota Polri dapat fokus melakukan pengawasan dan penindakan tanpa perlu mencari sumber dana tambahan di jalan yang terkadang bisa menimbulkan kesan negatif bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan pengamatan mantan Kapolda Kaltim yang menyebutkan bahwa adanya dana patroli membuat polisi tidak perlu meminta uang kepada masyarakat, termasuk di saat warga menghadapi situasi darurat seperti kehabisan bensin. Selain itu, dana patroli juga memberikan insentif yang adil bagi anggota yang bertugas di wilayah atau kondisi berisiko tinggi. Ini membangun motivasi anggota untuk lebih profesional dan meningkatkan kemampuan mereka dalam menjaga keamanan publik. Saya sendiri merasa lebih nyaman dan aman ketika melihat patroli polisi berjalan secara profesional dan tidak melakukan praktik pungli. Dari sisi masyarakat, ketiadaan dana ini sering menimbulkan ketidakpercayaan terhadap kepolisian karena ada anggapan polisi memanfaatkan keberadaan mereka untuk keuntungan pribadi. Oleh karena itu, pengembalian dan pencairan dana patroli yang menjadi usulan Komisi III DPR RI ini penting untuk memperbaiki hubungan antara polisi dan masyarakat serta menjaga citra positif kepolisian. Saya berharap pemerintah dan kepolisian dapat segera menindaklanjuti pengadaan dana ini agar tugas Bhabinkamtibmas dan Polri lainnya dapat terlaksana dengan optimal, tanpa menimbulkan polemik dan memastikan keamanan di jalan raya dan lingkungan kita semakin terjamin.