بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم #Fiqih _Zakat 🍂" BOLEHKAH MENYALURKAN ZAKAT UNTUK PEMBANGUNAN MASJID...?? Zakat pada prinsipnya adalah diperuntukkan bagi para asnaf yang jumlah 8, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan Ibnu sabil.
🍋 Welcome to Lemon8! 🍋 Seneng banget lihat kamu posting! 🎉 Dapatkan tips agar konten kamu makin populer dengan follow @Lemon8Indonesia! Yuk posting lebih banyak konten lainnya! 🤩