Mengungkap fakta Kasus mutilasi
Fakta Utama tentang Kasus Penemuan dan Identifikasi Korban Pada tanggal 8 September 2025, media melaporkan penemuan 65 potongan tubuh manusia di sebuah jurang di Jalur Pacet–Cangar, Mojokerto. Korban akhirnya diidentifikasi sebagai Tiara Angelina Saraswati, warga Desa Made, Lamongan, berusia