Berani bicara • lindungi sesama. Stop pura-pura ga liat! Kekerasan bukanlah takdir- itu kejahatan
Pengalaman pribadi saya selama ini mengamati dan mendengar berbagai kisah korban kekerasan dalam rumah tangga sangat membuka mata. Banyak dari mereka merasa terjebak karena takut atau tidak tahu kemana harus mengadu. Salah satu hal penting yang saya pelajari adalah fenomena trauma bonding dan Learned Helplessness yang membuat korban sulit untuk segera meninggalkan pelaku, meskipun kondisinya sudah sangat membahayakan. Tapi berhenti diam dan berani berbicara adalah langkah awal yang sangat krusial. Di Jakarta, ada Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PUSPA Jakarta) yang menyediakan layanan bantuan gratis mulai dari konsultasi hukum, konseling psikologis, pendampingan hukum, hingga layanan medis dan shelter. Pengalaman nyata korban yang mendapat pendampingan di sana menunjukkan perubahan positif, di mana mereka mulai bisa membangun kembali hidup yang aman dan berdaya. Saya juga menyadari pentingnya menjadi saksi aktif. Jika mendengar atau melihat tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar, jangan pernah berpura-pura tidak tahu. Melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau menghubungi layanan seperti PUSPA dapat menyelamatkan nyawa dan menghentikan siklus kekerasan. Dari kisah Yuvita Tri Rezeki yang bertahan tiga tahun disiksa dan akhirnya mendapat dukungan, kita bisa belajar bahwa pelaku kekerasan biasanya memiliki pola perilaku yang berulang dan sistematis. Ini menegaskan bahwa kekerasan bukan kejadian sesaat, melainkan perilaku kriminal yang harus diperlakukan serius. Dengan memahami psikologi pelaku dan korban kita dapat memberikan dukungan yang tepat dan efektif. Saya berharap lebih banyak orang, khususnya di komunitas kita, sadar dan ikut aktif mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Berani bicara adalah kunci untuk membuka ruang perubahan dan menyelamatkan sesama.



















