STOP! KEROK ALIS! Baca ini dulu.....⤵️

Assalamu'alaikum Hai-hai Lemonaders sayang....

Secara umum, mengerok, mencukur, atau mencabut alis (disebut namsh) dilarang dalam Islam karena mengubah ciptaan Allah SWT dan termasuk perbuatan yang dilaknat. Larangan ini berlaku keras terutama jika tujuannya untuk berhias berlebihan, sementara merapikan atau memangkas bagian yang tidak normal diperbolehkan dalam kondisi darurat.

Aku sudah cari tahu nih. Berikut rincian hukum mengerok alis menurut Islam>>>>>

✅️ Hukum Dasar (Haram):

Rasulullah SAW melarang keras tindakan mencukur, mengerok, atau mencabut alis, baik sebagian maupun seluruhnya. Ini dianggap mengubah ciptaan Allah dan termasuk perbuatan namsh yang dilaknat.

----------------------------

❤️ Pengecualian (Boleh)❤️

- Merapikan bulu alis yang tumbuhnya tidak normal hingga mengganggu penglihatan atau tampak seperti aib.

- Mencukur/merapikan jika mendapatkan izin suami khusus untuk berhias di hadapannya (menurut sebagian pendapat ulama).

- Menghilangkan kumis atau jenggot yang tumbuh pada wanita.

- Alternatif Berhias: Wanita diperbolehkan merapikan alis dengan menggunakan pensil alis atau celak tanpa harus mencabut atau mengeroknya, agar terlihat lebih rapi dan cantik bagi suami.

-----------------

Sebagian pandangan, seperti dijelaskan dalam materi Fiqih Sunnah Untuk Wanita, tetap mengharamkan cukur alis meskipun untuk suami.

Namun, pandangan lain dari Buya Yahya menekankan bahwa merapikan yang berantakan berbeda dengan membentuk, di mana yang kedua diharamkan.

🔖Kesimpulan: Hindari mencukur atau mengerok alis. Jika hanya ingin merapikan alis yang berantakan, lakukan secukupnya tanpa mengubah bentuk asli atau mencabutnya.

#ReviewJujur #CaraGlowUp #PengalamanKu #TipsLemon8 #ngontenbareng Lemon8Cantik Lemon8_ID Lemon8IRT Dapur Lemon8 Lemon8 Family ✨ @

4/29 Diedit ke

... Baca selengkapnyaDalam pengalaman pribadi saya sebagai seorang wanita Muslim, mengikuti ajaran Islam dalam hal berhias memang penting agar tetap sesuai dengan syariat tanpa mengorbankan penampilan. Dari artikel ini, saya lebih memahami bahwa tindakan mencukur, mengerok, atau mencabut alis itu termasuk namsh yang dilarang karena merubah ciptaan Allah SWT. Awalnya, saya sering tergoda untuk membentuk alis agar terlihat lebih rapi, tapi setelah mengetahui hukum ini, saya memilih merapikan alis secukupnya saja, terutama bila bulu alis tumbuh tidak beraturan atau mengganggu penampilan. Saya juga mencoba alternatif berhias yang dianjurkan, yaitu menggunakan pensil alis dan celak untuk mempertegas bentuk alis tanpa harus mencabut atau mengeroknya. Cara ini saya rasa lebih praktis dan sekaligus aman dari sisi hukum agama. Pendapat ulama seperti Buya Yahya juga memperjelas perbedaan antara merapikan alis yang berantakan dengan membentuknya secara berlebihan. Karena itulah saya jadi lebih hati-hati dan memilih tetap menjaga bentuk alami agar tidak melampaui batas yang dilarang. Selain aspek agama, saya juga memperhatikan bahwa merapikan alis secara alami tetap dapat membuat wajah terlihat segar dan menarik tanpa harus melakukan prosedur radikal yang berisiko. Dengan cara ini, saya merasa lebih nyaman dan percaya diri, karena tahu bahwa penampilan saya sesuai dengan tuntunan agama dan juga tetap cantik di mata suami saya. Bagi yang ingin berhias tapi masih khawatir soal hukum mengerok alis, saya sarankan mencoba langkah-langkah sederhana seperti menggunakan alat khusus untuk merapikan alis yang berantakan dan menghindari mencukur seluruh bagian alis atau membentuknya terlalu rapi. Hal ini akan menjaga keseimbangan antara penampilan dan ketaatan pada agama. Jadi, jangan ragu untuk memilih metode berhias yang aman dan direkomendasikan, agar kita tetap bisa tampil cantik tanpa melanggar syariat.

2 komentar

Gambar Evie Anggelina
Evie Anggelina

Wahh aku dulu pernah mengerok alis kk cantik🥺 tp skrg udah gak berani kakk🥰 cantik alami aja dech ya kk memay🤭😍

Lihat lainnya(1)