Biar prosesnya lancar, yuk siapkan semua dokumen penting sebelum daftar ke KUA. Dari surat pengantar nikah, fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, hingga surat keterangan sehat — semuanya perlu lengkap supaya hari H tanpa hambatan.
... Baca selengkapnyaWaktu aku mulai ngurus dokumen nikah ke KUA, jujur awalnya lumayan bingung soal urutan dan nama-nama suratnya. Biar kamu nggak bolak-balik, aku rangkum berdasarkan pengalaman nyata.
1. Urutan alur pendaftaran nikah di KUA
Biasanya yang pertama itu minta surat pengantar nikah dan surat pernyataan belum menikah dari RT, lalu dibawa ke kelurahan. Di kelurahan, kamu akan dapat surat keterangan menikah dan pengantar untuk ke KUA. Dari KUA nanti keluar lagi beberapa dokumen seperti surat rekomendasi nikah (kalau menikah di luar domisili), dan kadang juga rujukan untuk suntik catin di puskesmas.
2. Surat pengantar dan surat pernyataan belum menikah
Surat pengantar nikah biasanya dibuat oleh RT/RW dan disahkan kelurahan. Isinya data calon pengantin dan keterangan bahwa benar warga setempat. Surat pernyataan belum menikah untuk KUA biasanya berupa formulir yang kamu tanda tangani, sebagai bukti resmi status belum menikah atau bukan sedang berpoligami. Simpan fotokopi beberapa lembar, karena sering diminta ulang.
3. Surat rekomendasi nikah dari KUA
Surat rekomendasi nikah dipakai kalau akadnya di KUA atau wilayah yang beda dengan domisili salah satu calon pengantin. Misalnya calon pengantin pria domisilinya di kota A, tapi nikah di kota B domisili calon pengantin wanita. Pria harus ke KUA domisilinya dulu untuk minta surat rekomendasi nikah, baru dibawa ke KUA tempat akad. Isinya semacam persetujuan bahwa berkas nikah sudah dicek di KUA asal.
4. Surat domisili calon pengantin
Kadang KUA minta surat domisili menikah, terutama kalau kamu tinggal di kos/kontrakan atau beda alamat dengan KTP. Surat domisili ini biasanya dibuat oleh kelurahan berdasarkan keterangan RT. Jadi siapin fotokopi KTP, KK, dan jelaskan kalau surat ini untuk keperluan nikah.
5. Surat sehat dan surat suntik catin dari puskesmas
Untuk surat sehat nikah, kamu biasanya akan diperiksa di puskesmas: cek tekanan darah, berat badan, kadang lab sederhana. Di sana juga kamu akan dapat surat suntik catin (suntik TT/tetanus toxoid). Banyak yang bingung, suntik catin dulu atau ke KUA dulu. Pengalamanku: lebih enak ke KUA dulu untuk tanya syarat, mereka nanti kasih rujukan ke puskesmas, jadi nama dan jadwal nikah sudah tercatat.
6. Fotokopi KTP saksi nikah dan berkas lain
Jangan lupa siapkan fotokopi KTP saksi nikah minimal dua orang, plus berkas umum seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijazah (kalau diminta), dan foto latar biru. Biasanya KUA juga kasih contoh N3 nikah dan formulir lain yang tinggal kamu isi di rumah.
7. KUA mengurus apa saja?
Di KUA, selain cek berkas, mereka akan jelaskan alur akad nikah, jadwal, biaya administrasi yang resmi, dan kadang membantu koordinasi dengan penghulu/imam. Jadi jangan sungkan tanya detail, termasuk kalau kamu mau daftar nikah online lewat SIMKAH dan butuh bantuan cetak struk.
Tips terakhir dari aku: bikin satu folder khusus di Google Drive berisi scan semua dokumen (KTP, KK, akta, surat pengantar, surat rekomendasi KUA, surat sehat, surat suntik catin). Kalau ada yang hilang atau diminta ulang, kamu tinggal cetak lagi tanpa panik. Semoga proses nikah kalian lancar dan berkas ke KUA selalu lengkap!