Hukum Ziarah Kubur

Hai lemonade🍋

Nanda comeback!

Buun udah tau belum ternyata dulu ziarah kubur sempat dilarang Rasullulah SAW lo, karena di awal dakwah Islam, umat masih dekat dengan kebiasaan jahiliyah, mereka menjadikan kuburan sebagai tempat meminta dan berdoa kepada selain Allah SWT. Tetapi seiring berjalannya waktu Rasulullah SAW pun memperbolehkan ziarah kubur, sebagaimana dalam hadists Rasulullah SAW yang artinya: "Hadits dari Buraidah RA ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: " Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka berziarahlah! Karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR.Turmudzi). Tujuan ziarah adalah mendoakan orang yg sudah meninggal dan mengingat kematian dan akhirat bukan untuk meminta kepada selain Allah SWT atau melakukan perbuatan musyrik.

Nah berarti di zaman sekarang ziarah kubur hukumnya sunnah (dianjurkan untuk laki-laki dan diperbolehkan untuk perempuan).

Sumber: Google

#RamadhanGuide #NyataDanBermanfaat #RisingStarRamadhan #RamadhanBermakna

2/5 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPengalaman saya dalam melakukan ziarah kubur selalu menghadirkan rasa hikmah dan ketenangan batin. Awalnya saya pun tidak mengetahui bahwa ziarah kubur pernah dilarang oleh Rasulullah SAW pada masa awal dakwah karena khawatir umat Islam terjerumus ke dalam praktik jahiliyah seperti meminta kepada selain Allah SWT di makam-makam. Namun, setelah memahami hadits yang membolehkan ziarah kubur, saya semakin menyadari bahwa ziarah bukan sekadar tradisi, melainkan sarana memperkuat keimanan dengan mengingatkan kita pada kematian dan akhirat. Saat mengunjungi makam, saya selalu berusaha mendoakan orang yang sudah meninggal dan merenungi kehidupan dunia yang sementara, bukan melakukan doa meminta sesuatu kepada kuburan. Saya percaya bahwa ziarah kubur yang sesuai syariat adalah wujud penghormatan serta pengingat agar kita memperbaiki amal di dunia, sehingga akhirat bisa menjadi tempat yang lebih baik. Selain itu, ziarah kubur menjadi momen berkumpul keluarga dan menyambung silaturahmi. Saya pun menyadari sunnahnya ziarah ini umum dianjurkan untuk laki-laki dan juga diperbolehkan bagi perempuan dengan tetap menjaga adab dan kesopanan. Bagi teman-teman yang ingin memulai ziarah, penting juga diperhatikan tata cara seperti membaca doa, tidak berlebihan dalam hal-hal yang bisa berujung pada perbuatan syirik, dan menjaga suasana agar tetap khusyuk. Dengan memahami hukum dan tujuan ziarah kubur yang benar, kita tidak hanya menjalankan sunnah, tetapi juga memperkuat ikatan spiritual sekaligus menjaga keimanan di tengah kesibukan sehari-hari. Semoga pengalaman ini bermanfaat dan menginspirasi untuk menunaikan ziarah kubur dengan hati yang ikhlas dan niat yang lurus.