Skandal Dana Desa Lampung Selatan,

Skandal Dana Desa Lampung Selatan, 29 Kepala Desa Terjerat

🗓️ 29, Agustus 2025 | ✍️ Haris Efendi

Skandal Dana Desa di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, NU MEDIA JATI AGUNG, – Skandal dana desa kembali mengguncang Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu, publik menaruh perhatian penuh terhadap kasus ini. Inspektorat menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang melibatkan 29 kepala desa. Selain itu, pemeriksaan berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025 sehingga menghasilkan temuan yang mengejutkan.

Kemudian, Kepala Inspektorat Lampung Selatan, Haji Anton Carmana, menegaskan bahwa kasus tersebut merusak citra pemerintahan desa. Bahkan, ia menilai praktik korupsi ini menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga desa. “Selama tujuh bulan, kami menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran di 29 desa. Sembilan kasus berasal dari limpahan kejaksaan dan kepolisian, sedangkan sisanya muncul dari laporan masyarakat,” ujarnya, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Selanjutnya, Inspektorat menegaskan komitmen penuh dalam menindaklanjuti seluruh laporan. Dari total 29 kasus, tim Inspektorat berhasil menyelesaikan 16 kasus. Sementara itu, sisanya masih menunggu finalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Selengkapnya

Skandal Dana Desa Lampung Selatan, 29 Kepala Desa Terjerat https://nujatiagung.com/skandal-dana-desa-lampung-selatan-29-kepala-desa-terjerat/

#SkandalDanaDesa #LampungSelatan #KorupsiDesa #29KadesTersangka #PengawasanDanaDesa #InspektoratLS #AntiKorupsi #DanaDesaBersih #HukumTanpaPandanganBulu #IntegritasDesa

Kabupaten Lampung Selatan
2025/8/30 Diedit ke

... Baca selengkapnyaSebagai warga yang peduli terhadap transparansi penggunaan dana desa, saya merasa penting untuk memahami bagaimana pengawasan dana tersebut dilakukan. Dari pengalaman mengikuti perkembangan kasus ini, ternyata pengawasan yang kuat dan laporan masyarakat sangat berperan dalam mengungkap adanya penyalahgunaan. Selain itu, saya yakin edukasi kepada kepala desa dan perangkatnya mengenai tata kelola keuangan yang baik sangat dibutuhkan agar insiden seperti ini tidak terulang lagi. Penegakan hukum yang tegas juga menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintahan desa dapat pulih. Dalam kasus Lampung Selatan, temuan ini juga membuka mata publik bahwa kolaborasi antara inspektorat, kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas dana desa. Ini menjadi pelajaran bagi daerah lain untuk memperketat pengawasan dan mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.