Enak ternyata HARAM
Dideh sapi adalah makanan tradisional yang terbuat dari darah sapi (atau hewan lain) yang dikukus hingga membeku dan mengeras, menyerupai tahu dengan tekstur berpori, sering diolah menjadi sate atau tumisan, namun hukumnya haram dalam Islam karena darah dianggap najis dan tidak memenuhi syarat kesehatan.
haram hukumnya dalam Islam karena terbuat dari darah sapi yang dibekukan, dan darah (kecuali hati & limpa) termasuk najis serta dilarang keras dikonsumsi berdasarkan Al-Qur'an (Surah Al-Maidah: 3) dan Hadis. Meskipun diolah dan diklaim bermanfaat secara tradisional, darah tetap dianggap berbahaya dari sisi kesehatan dan hukumnya haram untuk dimakan maupun diperjualbelikan.
Siapa nih disini yang suka dideh atau pernah makan dideh sapi??
























































