Sekjen Perindo dorong percepatan revisi UU pemilu
Sekjen Partai Perindo Bapak Ferry Kurnia Rizkiansyah menyampaikan dorongan percepatan revisi undang-undang pemilu supaya segera ada kepastian hukum dan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. #PartaiPerindo #PartaiKita #EnergiBaruIndonesia #PerindoJabar
Dalam pengalaman saya mengikuti dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, percepatan revisi regulasi ini memang sangat penting untuk menghadapi tantangan demokrasi zaman sekarang. Ferry Kurnia Rizkiansyah sebagai Sekjen Partai Perindo menekankan bahwa revisi bukan sekadar soal teknis pemungutan suara, melainkan menyangkut perbaikan substansial kualitas demokrasi yang dapat memengaruhi legitimasi kepemimpinan nasional. Saya mengamati bahwa satu hal yang sering terabaikan adalah kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilu. Dengan revisi UU Pemilu yang cepat dan tepat, proses demokrasi jadi lebih jelas aturan mainnya, sehingga partai politik dan masyarakat bisa lebih percaya dengan hasil pemilu. DPR RI yang mulai memberikan ruang untuk membahas revisi ini menerima apresiasi dari berbagai pihak, karena ini menandakan ada kesadaran kolektif untuk memperbaiki sistem kepemiluan agar sesuai dinamika politik nasional dan tuntutan masyarakat yang semakin kritis. Lebih dari itu, revisi juga bertujuan mempersiapkan pemilu yang berintegritas. Sering kali situasi pemilu menjadi sarana kepentingan pragmatis yang melupakan aspirasi rakyat. Dengan aturan yang diperbarui, diharapkan pemilu bisa benar-benar menjadi cerminan kehendak rakyat serta menghasilkan pemimpin nasional yang kuat dan berlegitimasi. Komitmen Partai Perindo dalam mengawal revisi UU Pemilu menunjukkan bahwa partai ini berfokus pada kepentingan rakyat bukan kelompok tertentu, yang itu penting bagi kelangsungan demokrasi yang sehat di Indonesia.




