#beritaviral #lansia #cctv #medan #pagar

TRIBUNSUMSEL.COM -- Syafrial Pasha (54) pria paru baya warga Desa Manunggal, Kecamatan ditangkap Polsek Medan Labuhan atas tuduhan penganiayaan.

Padahal Syafrial hanya membela diri saat pagar rumahnya dirusak oleh sekelompok orang.

Hal tersebut disampaikan Roslina Asfitri Aritonang istri selaku Syafrial Pasha melansir dari Tribunmedan.com, Rabu (4/2/2026).

Roslina Asfitri Aritonang kronologi peristiwa terjadi, saat itu sekelompok orang dengan membawa linggis dan martil tiba-tiba melakukan pengerusakan pagar rumah miliknya sekitar pukul 13.54 WIB.

Kemudian suaminya coba mengusir mereka dengan secara baik-baik.

Bukannya pergi, pria yang berjumlah 5 orang itu terus membuka paksa pagar terbuat dari kayu, akhirnya Syafrial mengambil kayu panjang memukul arah pagar berniat untuk mengusir sekelompok orang tersebut. 

Namun ia mendapatkan perlawanan dari salah satu pelaku suruhan dari Idran Ismi diketahui mantan anggota Polisi, hingga kayu mengenai tangannya.

"Saya saat itu sedang setrika baju, saya melihat CCTV ada orang rame-rame datang, terus orang itu merusak pagar, suamiku ngusir pakai kayu terkena salah satu orang," ungkap ibu tiga anak itu. Rabu (4/2/2026) siang.

Setelah itu mereka pergi melarikan diri, ternyata membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan atas tuduhan penganiayaan.

Roslina hingga kini tidak mengetahui motif dan tujuannya hingga bisa merusak pagar rumahnya.

Sementara itu Saiful Amri SH selaku kuasa hukum Syafrial Pasha juga menjelaskan pada tanggal Senin 12 Januari 2026 dikejutkan dengan kedatangan beberapa personil kepolisian dari Polsek Medan Labuhan untuk melakukan penangkapan membawa surat tugas penangkapan.

"Saat itu Polisi datang sangat ramai dengan paksa menarik paksa klien saya sampai bajunya robek, mereka datang tidak bisa menunjukkan surat perintah penangkapan, namun setelah 2 hari baru surat itu datang. Mereka melakukan penangkapan tanpa ada pemeriksaan, olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu," ungkap Saiful Amri.

Saiful Amri mengungkap bahwa kliennya tidak pernah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor ataupun sebagai tersangka. 

Kliennya dalam hal ini membela diri, karena rumahnya telah dirusak.

"Sudah 22 hari ditangkap, namun sampai saat ini keluarga belum mendapatkan surat penetapan tersangka, ini sudah sangat tidak profesional,.bahkan kliennya kini telah dititipkan ke Rutan Labuhan Deli," tuturnya.

Sebelumnya juga Syafrial Pasha bersama kuasa hukumnya juga telah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan atas pengerusakan rumahnya.

Dugaan Saiful Amri petugas Polsek Medan Labuhan bergerak cepat tanpa melalui prosedur karena yang melapor mantan anggota Polisi yang bertugas sebagai Direktorat Narkoba Polda Sumut yang dipecat atas kasus pemerasan, penyekapan dan pencurian kekerasan.

2/4 Diedit ke

... Baca selengkapnyaPengalaman membela diri saat rumah kita diserang memang bisa sangat menguras emosi dan tenaga. Dari cerita Syafrial, terlihat bagaimana tindakan spontan membela rumah dari perusakan bisa berujung pada masalah hukum yang rumit. Dari sudut pandang pribadi, saya pernah mendengar beberapa kasus serupa di mana warga yang berani melawan ketika rumah mereka dirusak justru malah dikenai tuduhan berlebihan. Penting sekali untuk memahami hak kita sebagai warga negara dalam membela diri dan properti pribadi, terutama ketika ancaman jelas datang dari pihak lain. Misalnya dalam kasus ini, Syafrial menggunakan kayu panjang untuk mengusir pelaku yang merusak pagar rumahnya. Ia bukan agresor, melainkan berusaha mempertahankan dirinya dan keluarganya yang tentunya berhak merasa aman di rumah sendiri. Saya juga setuju bahwa proses penangkapan dan penyidikan harus mengikuti prosedur yang benar dan profesional. Ketidaksesuaian seperti penangkapan tanpa surat perintah yang jelas dan tanpa pemeriksaan saksi terlebih dahulu bisa menimbulkan kesan ketidakadilan. Hal ini membuat masalah hukum menjadi tambah pelik dan membuat keluarga korban harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan keadilan. Dari pengalaman ini, saya menyarankan agar masyarakat yang menghadapi situasi serupa selalu mendokumentasikan kejadian dengan baik, seperti merekam dengan CCTV atau mengumpulkan saksi, agar hak mereka terlindungi. Selain itu, punya akses ke kuasa hukum yang kredibel juga sangat membantu dalam menangani kasus-kasus pertahanan diri seperti ini. Semoga kasus Syafrial bisa menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang pentingnya penegakan hukum yang adil, serta betapa pentingnya hak membela diri bila rumah dan keluarga kita terancam. Kisah ini juga mengingatkan kita untuk selalu waspada dan menghormati proses hukum agar setiap warga mendapatkan perlindungan yang sama.

Cari ·
konten sunscreen facetology

Posting terkait

ODi tengah banyaknya berita yang bikin pesimis soal pendidikan, kabar ini…
Tim Olimpiade Biologi Indonesia berhasil membawa pulang 7 medali dari ajang Open International Biology Olympiad (OIBO) 2026 di Rusia. Bahkan ada medali emas, empat perak, satu perunggu, dan satu emas kategori proyek tim. Yang bikin salut, keberangkatan mereka dilakukan secara swadaya dengan duku
brianbicara

brianbicara

701 suka

Jangan biar semut beritahu anda —— gula naik
#kencingmanis #diabetesawareness #qistinapharmacist
Qistina@Truecare

Qistina@Truecare

152 suka

berita dunia
kang herlan

kang herlan

0 suka

berita ini bener apa gak sihh 🙂‍↕️
masya'allah.. pas anak sakit atau orang terdekat sakit tp bingung biaya, itu rasanya nyesek nya ga main².. tp bener atau ga sih kabar inii?? bener tapi ada caranya.. jadi ada syarat utama untuk bisa mendapatkan pemutihan BPJS. ❣️pemutihan tunggakan difokuskan pada peserta yang mengalami
alice88

alice88

246 suka

Dunia Dalam Berita
InterLink membangun ekosistem digital yang transparan dan kuat untuk masa depan. Melalui Yayasan InterLink, jaringan ini memastikan tata kelola yang kuat, pendanaan strategis, dan inovasi berkelanjutan. Inisiatif ini mendukung pengembang, kreator, dan anggota komunitas untuk tumbuh bersama dalam li
Aprast

Aprast

2 suka

Imej ini memaparkan doa agar mencintai dan dicintai Allah, lengkap dengan teks Arab dan terjemahan bahasa Melayu yang memohon cinta Allah dan orang yang mencintai-Nya.
Imej ini menunjukkan doa untuk menetapkan hati dalam Islam, dengan teks Arab 'Allahumma ya muqallibal qulub, thabbit qalbi 'ala dinik' dan terjemahan Melayu 'Tetapkanlah hatiku Pada agama-MU'.
Imej ini mengandungi doa memohon keampunan dari Surah Al-A'raf: 23, dengan teks Arab dan terjemahan Melayu yang menyatakan pengakuan dosa dan permohonan rahmat.
Surah Berita Besar bagi ❤️ seorang hamba yang membina taqwa dengan Allahuakbar
Alhamdulillah... Bismillahirrahmanirrahim... Subhanakala I'lmalana illa ma a'alamtana innaka antal a'limulhakim Rabbi Zidni I'lma Allahumma Solli Aala Saiyyidina Muhammad Waala Aali Saiyyidina Muhammad ❤️💖💖💖💖❤️ Subhanallah Walhamdulillah Walailahaillallah Wallahuakbar.. Wala ha
Adah Ahmad

Adah Ahmad

1 suka

Berita
follow kaka

follow kaka

0 suka

REKAP BERITA POPULER MINGGU INI!
Ada banyak kabar mengejutkan dari dunia hiburan, mulai dari kabar bahagia sampai yang bikin heboh media sosial. Yuk, simak ringkasannya: VIBE PETUGAS BUSWAY! 🚌 POV unik ketemu member no na. yang tampil beda pakai rompi petugas. Kece banget! EXO-L SIAP WAR? 🎤 Akhirnya pecah telor! EXO dipastik
popers.id

popers.id

0 suka

Lihat lainnya