Tergiur Melihat Uang
#pemuda #prabumulih #atm #cctv
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Pemuda berinisial RIP, warga Prabumulih, Sumsel ditangkap polisi karena mengambil dompet nasabah lain yang tertinggal di gerai ATM.
Penangkapan terhadap RIP dilakukan berdasarkan bukti kuat dari rekaman CCTV di dalam gerai ATM dan keterangan korban.
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa satu dompet berwarna hitam milik korban serta satu jaket hitam bertuliskan 'Sriwijaya' yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dompet beserta uang tunai milik korban.
Pelaku juga mengaku melakukan aksi tersebut secara sadar karena tergiur melihat uang tunai di dalam dompet yang ditinggalkan korban di mesin ATM.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah ATM di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Korban diketahui bernama Yunus yang merupakan warga kelahiran OKU Timur yang berdomisili di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dalam kronologi kejadian, korban meletakkan dompet miliknya di sisi kanan mesin ATM setelah melakukan transaksi.
Namun, setelah selesai menarik uang, korban langsung pulang ke rumah tanpa menyadari bahwa dompetnya tertinggal di lokasi tersebut. Dompet tersebut diketahui berisi identitas diri serta sejumlah uang tunai.
Keesokan harinya, Selasa, 24 Maret 2026, korban baru menyadari bahwa dompetnya tertinggal di mesin ATM.
Korban kemudian kembali ke lokasi untuk mencari dompet tersebut, namun barang tersebut sudah tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Prabumulih Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Wester 838 Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan korban serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RIP di area bank yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim, AKP Jon Kenedi, dan Kapolsek Prabumulih Barat dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.



















































