#kebakaran #gudang #padang #sumbar #styrofoam
Kebakaran terjadi di sebuah gudang styrofoam milik PT Zataka Expressindo Utama yang berlokasi di Jalan Teknologi Raya No. 104, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kamis (23/4/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Kapolsek Nanggalo, Ibnu Mas'ud, bersama personel langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Kapolsek Nanggalo AKP Ibnu Mas'ud S.H menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari tumpukan barang di dalam gudang styrofoam.
"Mengetahui hal tersebut, pihak manajemen segera mematikan aliran listrik dan melaporkan kejadian ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," ujar Kapolsek.
Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.33 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta, dengan rincian delapan unit sepeda motor mengalami kerusakan serta bangunan gudang yang terbakar.
Untuk sementara, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal mengarah pada korsleting listrik atau arus pendek.
Pasca kejadian, petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi serta melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi. Unsur pemerintah setempat juga turut hadir dalam proses penanganan di lokasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area penyimpanan barang mudah terbakar serta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman.









































