SIDANG DIRUT TERA DRONE

#sidang #drone #jakarta #karyawan #hukum

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis kasus kebakaran maut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026) siang ini. Michael sebelumnya dituntut hukuman dua tahun penjara atas insiden kebakaran gedung kantor yang menewaskan 22 karyawannya tersebut.

Jadwal persidangan agenda putusan ini dikonfirmasi langsung oleh salah satu tim penasihat hukum terdakwa.

“Hari ini sidang pembacaan putusan vonis, jam 13.00 WIB,” ucap salah seorang pengacara Michael, Ruth, dalam pesan singkatnya, Kamis (21/5/2026).

Dalam sidang pleidoi yang digelar Selasa (19/5/2026), Michael sempat memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis paling ringan. Ia beralasan masih harus memimpin roda operasional perusahaan demi menjamin kelangsungan hidup ratusan pekerja yang menggantungkan nasib di bawah manajemennya.

"Bahwa saya harus tetap menjalankan perusahaan karena memiliki tanggung jawab terhadap 340 orang karyawan perusahaan," ujar Michael Wishnu Wardana.

Menurutnya, jika ia dihukum berat, masa depan ekonomi ratusan keluarga pekerja tersebut terancam goyah.

"Di mana kehidupan dan kesejahteraan ekonomi mereka masih bergantung pada perusahaan," tutur Michael menambahkan.

Selain alasan keberlanjutan bisnis, Michael mengajukan poin meringankan lain seperti sikap kooperatif selama disidik, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta adanya kesepakatan damai dengan seluruh keluarga korban tewas.

"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memberikan pemaafan dan atau putusan yang seringan-ringannya kepada saya," ungkap Michael yang mengklaim selalu menerapkan prinsip kehati-hatian kerja di perusahaannya.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat menilai insiden tragis ini murni akibat kelalaian fatal dari terdakwa.

"Menyatakan bahwa terdakwa Michael Wishnu Wardana dengan pidana penjara selama dua tahun, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," kata JPU Daru Iqbal Mursid dalam amar tuntutannya, Senin (11/5/2026).

"Meminta majelis hakim untuk memutuskan terdakwa Michael Wishnu Wardana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," sambung Daru.

Tuntutan tersebut langsung dilawan oleh Penasihat Hukum Michael, Triana Seroja Dewi. Triana menegaskan bahwa poin kelalaian yang dituduhkan jaksa, seperti tidak tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan tidak adanya tangga darurat, merupakan kesalahan fatal dalam menempatkan subjek hukum.

5/21 Diedit ke

... Baca selengkapnyaKasus kebakaran gedung yang melibatkan PT Terra Drone Indonesia menjadi polemik yang mengundang perhatian luas, termasuk dari kalangan profesional dan masyarakat umum yang terus memantau perkembangan persidangan. Berdasarkan pengalaman pribadi ketika bekerja di perusahaan teknologi, saya menyadari betapa pentingnya aspek keselamatan kerja dan manajemen risiko, terutama di industri yang melibatkan teknologi canggih seperti drone. Dalam insiden yang menimpa Terra Drone, kelalaian dalam penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan tangga darurat yang tidak tersedia menjadi poin krusial dalam sidang, yang seringkali terlupakan dalam banyak perusahaan teknologi yang fokus pada inovasi dan pengembangan produk. Kasus ini mengingatkan saya saat berada dalam sebuah proyek yang mengutamakan standar keselamatan tinggi, karena kami memahami bahwa keselamatan karyawan adalah prioritas utama untuk kelangsungan bisnis. Selain itu, peran kepemimpinan dalam perusahaan sangat menentukan suasana kerja dan tata kelola risiko. Michael Wishnu Wardana sebagai Direktur Utama menghadapi dilema yang berat antara menjalankan tanggung jawab legal dan moral terhadap perusahaan dan karyawan, dan menghadapi konsekuensi hukum atas insiden tragis tersebut. Hal ini mengilustrasikan bahwa seorang pemimpin harus selalu siap mengambil tanggung jawab penuh, sekaligus memastikan langkah preventif maksimal diterapkan. Keberlanjutan bisnis juga menjadi faktor yang kerap menjadi pertimbangan dalam kasus hukum seperti ini. Dampak dari hukuman terhadap manajemen puncak tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga dapat mengguncang stabilitas ekonomi puluhan hingga ratusan karyawan dan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan. Dalam praktiknya, menjaga keseimbangan antara tanggung jawab hukum dan keberlangsungan operasional perusahaan adalah tantangan besar yang memerlukan kearifan dan strategi manajemen risiko yang matang. Melihat kasus ini, pelajaran penting yang saya petik adalah perlunya penerapan SOP keselamatan kerja yang ketat dan pengawasan intensif khususnya di lingkungan perusahaan dengan risiko tinggi. Selain itu, keterbukaan dan kerja sama dengan aparat hukum serta penyelesaian damai dengan pihak yang menjadi korban dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi dampak sosial dan hukum dari suatu peristiwa naas. Sebagai simpulan, kasus sidang Dirut Terra Drone tidak hanya soal hukum, tetapi juga refleksi penting bagi industri dan perusahaan lainnya untuk serius mengutamakan keselamatan kerja dan tanggung jawab sosial korporasi demi mencegah tragedi serupa di masa mendatang.