#poldajabar #police #bandung #dedimulyadi #gubernurjawabarat
SURYA.CO.ID - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap kronologi penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Di balik ketenangannya saat ditangkap, pelaku ternyata sempat dilanda kepanikan dan berpindah kota demi mencari tempat persembunyian yang aman.
Pelarian Taufik berakhir di rumah kerabatnya di kawasan Kabupaten Bandung. Taufik Hidayat resmi diringkus tim gabungan pada Selasa (23/6/2026) pukul 18.30 WIB di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan membeberkan bahwa seusai aksi dugaan penganiayaan tersebut terungkap, Taufik sempat melarikan diri ke Tangerang, Banten.
Pelaku sengaja memilih Tangerang karena mengira wilayah tersebut dapat menjadi tempat persembunyian yang aman dari kejaran polisi.
Namun, selama berada di perantauan, kondisi psikologis pelaku disebut terguncang setelah mengetahui dirinya menjadi buronan.
Bahkan, pelaku juga mengetahui adanya sayembara untuk menemukan dirinya.
Taufik dilanda ketakutan hingga mencurigai setiap orang yang ditemuinya.
"Kisah pelariannya sempat pergi ke Tangerang. Pelaku itu merasa bahwa Tangerang tempat yang aman."
"Tapi, di sana dia bingung dan merasa tak aman hingga kembali lagi ke Jabar," ungkap Irjen Pol Rudi Setiawan.
Jejak pelarian Taufik mulai menemui titik terang setelah ia terdeteksi melakukan sejumlah transaksi keuangan di wilayah Majalaya pada Selasa (23/6/2026) pagi.
Pengalaman mengikuti perkembangan kasus ini memberikan gambaran bagaimana kondisi psikologis pelaku yang sedang dalam pelarian bisa sangat tertekan dan paranoid. Saat Taufik Hidayat mengetahui dirinya menjadi buronan dan ada sayembara Rp 250 juta untuk menangkapnya, ia mulai merasakan ketakutan yang luar biasa, membuatnya mencurigai setiap orang di sekitarnya. Hal ini biasa terjadi pada pelaku kejahatan yang menjadi target aparat, di mana tekanan mental dan ketakutan akan penangkapan seringkali memengaruhi perilaku mereka hingga membawa keputusan yang gegabah. Dalam kasus Taufik, ia memilih Tangerang sebagai tempat persembunyian karena menganggap wilayah itu aman dan sulit dijangkau polisi. Namun, keadaan psikologisnya yang tidak stabil menyebabkan dia merasa bingung dan tak aman, sehingga memutuskan kembali ke Jawa Barat. Pelarian yang tidak lancar ini menjadi peluang bagi tim gabungan kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku, terutama setelah transaksi keuangan di Majalaya diketahui. Ini mengingatkan kita pada pentingnya kerja sama masyarakat dan aparat dalam memberikan informasi untuk mempercepat penangkapan pelaku kejahatan. Cerita ini juga mengajarkan bahwa saat menjadi buronan, pelaku akan mengalami tekanan besar dan cenderung membuat kesalahan yang akhirnya memperjelas jejaknya. Kejadian seperti ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua agar bisa turut membantu aparat menjaga keamanan dengan tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan. Melalui pengalaman ini, masyarakat diharap dapat terus aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi melalui kanal resmi bila mengetahui hal mencurigakan di lingkungan sekitar agar proses hukum yang berjalan bisa secepat dan seadil mungkin.


















































