Dugaan Malpraktek Prabumulih
#meninggal #dokter #operasi #prabumulihinsta
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Agustinus (25) alias Kevin resmi melaporkan oknum dokter berinsial EN dan Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih, Sumatera Selatan buntut dari istrinya yang meninggal dunia pascaoperasi sesar.
Warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ini resmi melayangkan dua laporan polisi sekaligus ke Mapolda Sumsel pada Senin (13/7/2026).
Langkah ini diambil demi mengungkap misteri kematian tragis istrinya, Suci Anjeli (22), satu hari pascaoperasi sesar.
Pihak keluarga menduga korban menjadi korban kelalaian fatal penanganan medis di Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih.
Laporan resmi yang terdaftar di SPKT Polda Sumsel tersebut tidak hanya menyasar dugaan malapraktik pidana kesehatan oleh oknum dokter spesialis kandungan berinisial EN, melainkan juga menyeret manajemen rumah sakit atas dugaan pemalsuan dokumen otentik rekam medis pasien yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Berdasarkan data laporan polisi, Kevin mendaftarkan dua perkara berbeda ke SPKT Polda Sumsel.
Laporan pertama dengan Nomor: LP/B/1107/VII/2026/SPKT Polda Sumatera Selatan diajukan pukul 13.36 WIB terkait dugaan Tindak Pidana Pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 395 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara laporan kedua dengan Nomor: LP/B/1111/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan diajukan pukul 17.43 WIB terkait dugaan Tindak Pidana Kejahatan Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 440 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kedua laporan ini ditujukan kepada dokter EN dan RS Fadhilah Prabumulih. Menurut Darmadi Djufri dan Kiki Rezvianti selaku penasihat hukum keluarga korban, korban Suci diduga mengalami pendarahan setelah mendapat tindakan saat masa observasi dan meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah.
"Mulanya, istri dari klien kami ini menjalani operasi sesar di RS Fadhilah Prabumulih. Setelah lahiran selesai dan bayinya selamat, almarhumah ditempatkan di ruang observasi. Terlapor oknum dokter masuk hendak melakukan tindakan, diduga pembukaan area intim. Dari situ, terjadilah pendarahan dari area tersebut," ujar Darmadi usai membuat laporan, dalam pemberitaan TribunSumsel sebelumnya, Selasa (14/7/2026).




















































