NARKOBOY
JAKARTA, KOMPAS.com -Direktorat Tindak Pidana Narkoboy (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap identitas enam anggota Polri yang ditangkap terkait kasus dugaan peredaran gelap narkotik*. Mereka terdiri dari pejabat dan personel SatresnNarkoboy Polres Tangerang Selatan. Direktur Tindak Pidana Narkoboy Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, mereka telah diserahkan kepada Subdit Paminal.
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotik* jenis etomidate,” ungkap Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
1. AKP Pardiman,
Kepala Satuan Reserse Narkoboy
(Kasatresnarkoboy) Polres Tangerang Selatan.
2. Ipda Apip Kurniawan,
Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnnarkoboy
Polres Tangerang Selatan.
3. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus
(Timsus) Satresnarkoboy Polres Tangerang
Selatan.
4. Ipda Oki Wira Pranata,
Kanit 1 Satresnarkoboy Polres Tangerang Selatan. 5. Ipda Rudy,
Panit Baya Satresnarkoboy Polres Tangerang
Selatan.
6. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto,
Katimsus Satresnarkoboy Polres Tangerang
Selatan.
Kendati demikian, Eko tidak mengungkapkan nama satu anggota Polda Aceh dan satu anggota Polres Tangsel yang turut dirangkul dalam perkara ini. Dalam hal ini, enam anggota Polres Tangsel itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana narkoboy (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse narkoboy Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AKP P bersama enam anggotanya terkait dugaan keterlibatan kasus peredaran gelap narkotik*. Selain ketujuh personel Polres Tangsel tersebut, tim penyidik juga menangkap seorang anggota Polda Aceh.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoboy Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat narkoboy Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum narkoboy," ucap Direktur Tindak Pidana narkoboy Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026). Namun, Eko belum merinci kronologi penangkapan maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.




















































