TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lumajang mencatat sekitar 5.000 pelanggan listrik pascabayar di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menunggak pembayaran tagihan setiap bulan.
Manager PLN ULP Lumajang, Drian Friska Nugraha, mengatakan nilai tunggakan pelanggan tersebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar setiap bulannya.
Menurutnya, berdasarkan laporan PLN selama tiga bulan terakhir, hampir setiap bulan ada sekitar 4.800 hingga 5000 pelanggan pasca bayar nunggak tagihan listrik.
“Rata-rata pelanggan yang menunggak setiap bulan jumlahnya selalu sama. Mulai dari 4.800 sekian sampai 5.000," ucapnya, Rabu (29/7/2026).
Drian mengungkapkan setiap pelanggan yang nunggak akan dikenakan sanksi sesuai prosedur, dengan memberikan surat pemberitahuan hingga penyegelan meteran listrik pelanggan tersebut.
Oleh karena itu, Drian berharap adanya kesadaran diri dari para pelanggan pascabayar agar melunasi tagihan listriknya tepat waktu, sebab hal ini juga akan mengurangi pendapatan PLN sebagai perusahaan negara.
Disisi lain, Drian juga sering merekomendasikan para pelanggan PLN pascabayar beralih mengunakan prabayar, agar dapat bayar listrik sesuai kekuatan finansial masing-masing.
1 hari yang laluDiedit ke
... Baca selengkapnyaPengalaman saya dalam berurusan dengan layanan listrik PLN menunjukkan bahwa sistem tagihan pascabayar memang kerap menimbulkan masalah tunggakan, terutama bagi pelanggan yang kurang memperhatikan waktu pembayaran. Dalam kasus Lumajang, dengan hampir 5.000 pelanggan yang terus menunggak, hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran pentingnya membayar tepat waktu. Dari cerita yang saya dengar, seringkali pelanggan terkejut ketika mendapatkan surat peringatan atau bahkan penyegelan meteran listrik yang tentu sangat merepotkan dan berdampak pada aktivitas sehari-hari.
Saya sendiri pernah merekomendasikan beberapa teman untuk beralih ke sistem prabayar, yang memungkinkan kita mengontrol penggunaan listrik sekaligus pembayaran sesuai kemampuan keuangan. Dengan prabayar, tidak ada lagi tunggakan karena pembayaran dilakukan sebelum menggunakan listrik, sehingga mencegah risiko tagihan membengkak atau terlambat bayar. Ini sangat membantu dalam pengaturan anggaran rumah tangga, khususnya di masa ekonomi yang kurang menentu.
Selain itu, sebagai warga Lumajang, saya melihat inisiatif PLN yang memberikan surat peringatan dan bahkan penyegelan meteran sebagai langkah yang perlu untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat beralih ke prabayar sangat penting agar mereka tidak hanya menanggung sanksi tapi juga memahami cara mengelola penggunaan listrik yang lebih bijak. Pengalaman saya menunjukkan bahwa ketika pelanggan aktif menggunakan sistem prabayar, ada kesadaran yang lebih baik dalam menghemat listrik dan menghindari risiko tunggakan besar yang merugikan PLN dan pelanggan itu sendiri.
Dengan adanya data bahwa nilai tunggakan mencapai Rp1,4 miliar setiap bulan dan stabil selama beberapa bulan, ini menunjukkan masalah serius yang harus disikapi bersama antara PLN dan masyarakat. Pelanggan juga perlu didorong untuk disiplin pembayaran dan memanfaatkan teknologi yang ada agar pelayanan listrik berjalan lancar dan berkelanjutan, baik untuk kesejahteraan masyarakat maupun kelangsungan perusahaan listrik negara.