#kpk #pajak #jakarta

KPK resmi menahan mantan Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv dalam kasus penerimaan gratifikasi. KPK mengungkap, Haniv pernah menyuruh bawahannya, meminta sponsor kepada wajib pajak, untuk kegiatan fashion show anaknya sebesar 700 juta rupiah.

7 jam yang laluDiedit ke

... Baca selengkapnyaKasus gratifikasi yang menjerat mantan Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap integritas pejabat pajak. Dalam pengalaman saya, kasus serupa sebenarnya dapat diminimalisir dengan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga. Meminta sponsor kepada wajib pajak untuk kegiatan pribadi adalah penyalahgunaan kekuasaan yang sangat merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak. Saya pernah mendengar diskusi tentang bagaimana sistem anti gratifikasi di lembaga pemerintahan bisa diperkuat dengan teknologi digital yang memudahkan audit serta pelacakan transaksi. Selain itu, edukasi dan peningkatan kesadaran integritas bagi para pegawai pajak adalah langkah penting. Bila setiap pegawai mendapat pemahaman yang tepat tentang bahaya gratifikasi, mereka akan lebih berani menolak praktik tersebut. Jadi, kasus ini menjadi pengingat bahwa peran serta masyarakat dan internal lembaga sangat vital untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional. Kejadian ini juga membuka mata saya tentang betapa besar dampak gratifikasi terhadap sektor perpajakan dan perekonomian. Apabila kondisi seperti ini dibiarkan, maka proses penerimaan pajak akan terdistorsi dan menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak lainnya yang taat membayar pajak secara benar. Oleh karena itu, pengusutan tuntas kasus ini dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan agar efek jera bisa dirasakan dan dijadikan pelajaran bagi pejabat lain.