Buton Tengah - Pemerintah Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan gegara menggunakan karpet bermotif masjid sebagai alas panggung pejabat dan tamu undangan saat upacara HUT ke-81 RI. Camat Mawasangka, Imaduddin beralasan karpet tersebut sudah tidak dipakai di masjid untuk salat.
Pemerintah Kecamatan Mawasangka menggelar upacara dalam rangka HUT Ke-81 RI di Desa Kanapa-Napa, pada Senin (17/8/2026). Karpet bermotif masjid dengan kombinasi warna merah dan hijau itu terhampar di bawa tenda dan diinjak-injak pejabat serta tamu undangan.
Imaduddin membenarkan terkait penggunaan karpet tersebut pada upacara HUT RI. Dia berdalih karpet tersebut tidak lagi digunakan di masjid karena dipinjam dari pemerintah Desa Kanapa-Napa.
"Karpet yang kami gunakan itu kami pinjam dari Desa Kanapa-Napa. Jadi karpet yang saya pinjam itu sudah tidak dipakai lagi di masjid," kata Imaduddin kepada wartawan, Selasa (18/8).
Dia menegaskan karpet tersebut bukan inventaris masjid, melainkan karpet lama yang sebelumnya merupakan inventaris Desa Kanapa-Napa. Karpet itu kemudian dimanfaatkan panitia sebagai alas di panggung saat upacara.
"Panitia menggunakan karpet tersebut sebagai alas tribun untuk memberikan kenyamanan kepada para tamu undangan selama proses upacara berlangsung," jelasnya.
1 hari yang laluDiedit ke
... Baca selengkapnyaPenggunaan karpet masjid sebagai alas panggung dalam acara resmi seperti upacara HUT RI memang bisa memicu kontroversi, terlebih jika karpet tersebut masih dianggap sakral oleh sebagian masyarakat. Dalam pengalaman saya mengikuti berbagai acara adat dan keagamaan, sangat penting untuk memahami nilai simbolis dan sensitivitas publik terhadap benda-benda yang memiliki makna religius atau budaya.
Dalam kasus karpet masjid di Buton Tengah, meskipun karpet sudah tidak digunakan untuk ibadah dan dipinjam dari pemerintah desa, hal ini tetap perlu penanganan yang hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Penggunaan ulang inventaris lama memang umum dilakukan untuk menghemat anggaran, tapi komunikasi yang terbuka dan penjelasan yang jelas sangat penting agar masyarakat memahami konteksnya.
Selain itu, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan untuk menyediakan fasilitas khusus seperti alas panggung yang terpisah dan tidak menyentuh benda yang berkaitan dengan tempat ibadah. Hal ini bisa menghindari kesalahpahaman dan menjaga rasa hormat terhadap simbol agama.
Saya juga pernah menghadiri upacara di daerah lain yang memanfaatkan bahan-bahan bekas, namun selalu dengan pertimbangan nilai estetika dan simbolis. Kadang, penggunaan karpet polos atau bahan lain yang tidak memiliki makna khusus bisa menjadi solusi praktis dan lebih diterima oleh publik.
Melalui pengalaman tersebut, saya berharap pemerintah Kecamatan Mawasangka dan pihak terkait dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk lebih bijak dalam pemilihan perlengkapan acara resmi, sehingga tetap mencerminkan sikap hormat dan menjaga kerukunan antarwarga. Komunikasi yang jujur dan transparan sangat membantu dalam meredam kontroversi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan acara pemerintah.