GURU HONORER TERJERAT HUKUM

#guru #honor #sumut #siswa #sepatu

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus yang menjerat seorang guru honorer di Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.

Lijan Sinaga kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap siswinya. Kasus tersebut bermula dari teguran yang disampaikan Lijan kepada seorang siswi yang tidak mengenakan sepatu saat mengikuti latihan baris-berbaris di sekolah pada Agustus 2025.

Lijan saat itu diketahui ikut memimpin kegiatan latihan baris-berbaris yang diikuti sekitar 200 siswa. Teguran kepada siswi tersebut kemudian berujung laporan dari orang tua siswa kepada kepolisian.

Lijan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Labuhanbatu pada Desember 2025 atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap muridnya.

Perkara tersebut kemudian bergulir hingga ke pengadilan. Lijan resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu sejak 27 Juli 2026.

Kini, guru honorer yang disebut hanya menerima gaji sekitar Rp500.000 per bulan itu harus menjalani proses hukum dan duduk sebagai terdakwa. Penahanan Lijan membuat keluarga terpukul.

Dalam salah satu persidangan di Pengadilan Negeri Labuhanbatu, suasana haru pecah ketika Lijan bertemu dengan istri dan anaknya.

Tangis keluarga pecah saat mereka melepas rindu setelah Lijan harus menjalani penahanan.

Istri Lijan, Simamaru, disebut tidak pernah menyangka kehidupan keluarga kecil mereka berubah drastis akibat perkara tersebut.

Kondisi Lijan yang sebelumnya menjalani aktivitas sebagai guru honorer kini harus berhadapan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kasus Lijan juga memicu perdebatan di tengah masyarakat dan media sosial.

Sejumlah warganet mempertanyakan perkara tersebut karena peristiwa yang menjadi awal laporan disebut terjadi di halaman sekolah ketika kegiatan latihan baris-berbaris berlangsung.

Saat itu, sekitar 200 siswa berada di lokasi.

Kondisi tersebut membuat sebagian publik mempertanyakan bagaimana dugaan kekerasan seksual dapat terjadi di tengah kegiatan yang disaksikan banyak siswa.

Namun, tuduhan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan.

Penilaian mengenai terbukti atau tidaknya dugaan tindak pidana tersebut pada akhirnya akan ditentukan melalui proses persidangan berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.

Sementara itu, simpati terhadap Lijan terus bermunculan.

Sejumlah pihak dan warganet mendorong agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena mempertemukan persoalan perlindungan anak, kewenangan guru dalam mendisiplinkan siswa, serta pentingnya proses hukum yang transparan dan berkeadilan.

10 jam yang laluDiedit ke