... Baca selengkapnyaReformasi perpajakan di Indonesia semakin menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif dan transparan. Salah satu inovasi utama adalah penggunaan Coretax, sebuah platform yang menyediakan data perpajakan terintegrasi untuk memudahkan pelacakan risiko wajib pajak dan meningkatkan kualitas pengawasan pajak.
Dengan adanya data yang terintegrasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat melakukan monitoring dan analisis profil wajib pajak secara lebih akurat dan cepat. Hal ini memungkinkan percepatan proses pengaduan dan pelayanan respon terhadap wajib pajak yang membutuhkan bantuan atau klarifikasi terkait kewajiban perpajakan mereka.
Sistem ini juga berkontribusi pada peningkatan efektivitas pengawasan pajak, dengan menurunkan risiko ketidaksesuaian data dan meningkatkan kemampuan DJP dalam mendeteksi potensi pelanggaran secara dini. Melalui edukasi pajak yang terus digalakkan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya pajak sebagai pondasi pembangunan nasional dan mau berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Inisiatif ini didukung oleh berbagai program seperti #pajakkuatindonesiamaju dan #edukasipajak yang bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman pajak yang lebih baik di kalangan masyarakat termasuk di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara melalui #pajaksuluttenggomalut.
Secara keseluruhan, reformasi perpajakan dengan basis data yang terintegrasi ini merupakan langkah strategis untuk mencapai sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui pendanaan yang sah dan tepat sasaran.