DISDIKBUD ROHIL BELUM BAYARKAN TPP GURU PPPK RP 1,4 MILIAR
Menunda pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) guru PPPK sejatinya bisa menimbulkan ketidakpuasan yang cukup besar di kalangan pendidik. Saya pernah mengikuti diskusi mengenai hal ini, dan para guru sangat mengandalkan TPP sebagai tambahan penghasilan yang membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Keterlambatan pembayaran TPP seperti yang terjadi di Rohil dapat berdampak langsung pada semangat dan motivasi mengajar guru. Selain itu, masalah ini juga dapat menimbulkan ketegangan sosial dan tuntutan dari komunitas guru kepada pihak pemerintah daerah. Dalam kasus Rohil, nilai tunggakan sebesar Rp 1,4 miliar tentu menjadi sebuah angka yang tidak kecil dan menyulitkan kesejahteraan para guru PPPK. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan anggaran oleh DISDIKBUD dan transparansi penggunaan dana. Secara administrasi, pembayaran TPP harus menjadi prioritas agar sinergi pembelajaran di sekolah tidak terganggu. Saya pernah membaca bahwa di beberapa daerah lain, keterlambatan pembayaran TPP sudah berhasil diatasi dengan launching sistem pembayaran digital yang mempercepat pencairan dana. Mungkin solusi serupa bisa diterapkan di Rohil untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penyaluran tunjangan guru. Selain soal finansial, penting juga untuk mencatat bahwa honor dan TPP merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Jika terlambat dibayarkan, tentu hal tersebut bisa membuat suasana kerja kurang kondusif dan berpengaruh pada pelayanan pendidikan yang diberikan. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah daerah khususnya DISDIKBUD Rohil bisa segera menyelesaikan persoalan ini dengan transparan dan tepat waktu. Selain memenuhi kewajiban pembayaran, mereka juga harus membuka jalur komunikasi aktif dengan para guru sebagai bentuk penghormatan atas peran penting mereka dalam membangun masa depan anak bangsa.
