Perilaku pengacara HOTMAN PARIS yang melontarkan kata-kata kasar seperti "Lu punya otak enggak?" kepada seorang wartawan memicu kecaman keras dari publik dan organisasi pers.

Insiden tersebut terjadi saat sesi wawancara di Kejaksaan Agung terkait kasus eks Jampidsus.

Kronologi dan Kecaman dari Organisasi Pers

Insiden ini bermula ketika seorang jurnalis bertanya kepada Hotman Paris mengenai agenda terselubung (hidden agenda) terkait proses penggeledahan dalam kasus yang sedang ditanganinya. Alih-alih menjawab secara profesional, Hotman justru melontarkan pernyataan bernada merendahkan.

Hotman paris : melontarkan kalimat balasan: "Tanya kakekmu, masak tanya gua. Tanya kakek mu lah. Kalau lu punya otak tentu lu tau jawabannya!"

MEMBELA KORUPTOR INDONESIA MAKIN MERDEKA !!!

#HOTMANPARIS #kodeetik #pengacara #pers #indonesia

7/19 Diedit ke

... Baca selengkapnyaSebagai seseorang yang mengikuti perkembangan pemberitaan hukum dan dunia pers di Indonesia, saya merasa kejadian di mana seorang pengacara terkenal seperti Hotman Paris melontarkan kata-kata kasar seperti "Lu punya otak enggak?" kepada wartawan adalah hal yang sangat mengecewakan. Sebab, profesi pengacara sekalipun wajib menjaga etika komunikasi, terlebih ketika berhadapan dengan media yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dari pengalaman saya mengikuti berbagai interaksi antara pengacara dan wartawan, komunikasi yang terbuka dan saling menghormati akan mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan kredibilitas kedua belah pihak. Namun, ketika pernyataan yang bernada merendahkan dan kasar seperti yang diucapkan Hotman Paris muncul, hal ini bukan hanya mencederai atmosfer profesional sebagai seorang pengacara, tetapi juga berpotensi menimbulkan intimidasi terhadap profesi jurnalistik. Organisasi pers sudah semestinya berdiri teguh mendukung wartawan yang berperan sebagai pilar demokrasi, terutama dalam mengawal kebenaran dan akuntabilitas pejabat maupun praktisi hukum. Tekanan, pelecehan, atau perlakuan tidak profesional hendaknya mendapatkan penolakan keras karena merugikan semua pihak dan dapat melemahkan fungsi kontrol sosial. Peristiwa di Kejaksaan Agung tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi semua orang yang terlibat di dunia hukum dan pers agar lebih menghargai nilai etika serta menjunjung tinggi profesionalisme. Dengan komunikasi yang etis, konflik bisa diminimalisir, dan proses keadilan serta pemberitaan berjalan transparan dan terpercaya. Saya juga berharap agar insiden ini membuka diskusi lebih luas terkait pentingnya kode etik dalam praktik hukum di Indonesia. Pengacara bukan hanya pembela hukum, tapi juga harus menjadi contoh sikap yang santun dan bertanggung jawab. Pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku profesional di kalangan pengacara sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan menjaga kehormatan profesi tersebut di mata publik.

Cari ·
kata hype untuk pacar cowok