MA China Batalkan Hukuman Mati Warga Kanada
MA China Batalkan Hukuman Mati Warga Kanada Terkait Kasus Narkoba#NyataDanBermanfaat
Mahkamah Agung (MA) China telah membatalkan hukuman mati terhadap seorang warga negara Kanada yang sebelumnya dihukum karena perdagangan narkoba. Keputusan ini membalikkan putusan pengadilan tingkat rendah sebelumnya.
Kasus ini sempat menjadi sumber ketegangan dalam hubungan antara China dan Kanada. Pembatalan hukuman mati oleh pengadilan tertinggi China ini merupakan perkembangan hukum terbaru dalam kasus yang telah lama berjalan.
Menurut laporan, keputusan MA China mengikuti proses banding. Pihak berwenang Kanada sebelumnya telah menyatakan keprihatinan terhadap hukuman yang dijatuhkan. Sampai saat ini, Kedutaan Besar Kanada di Beijing belum memberikan pernyataan lebih lanjut menyusul keputusan pembatalan tersebut.









