Bagi seorang Pemimpin Islam
Berdasarkan pandangan para ulama, menjadikan orang jahil (bodoh) sebagai pemimpin adalah suatu perkara yang sangat dilarang dan akan membawa kepada kerusakan. Berikut adalah penjelasan terperinci mengenai pandangan ulama terkait isu ini.
1. Larangan Keras Memimpin Tanpa Ilmu
Para ulama merujuk kepada sebuah hadits riwayat Ad-Dailami yang menjadi landasan utama dalam masalah ini. Rasulullah SAW bersabda:
"Bencana terhadap agama itu ada tiga: ulama yang fajir (banyak melakukan dosa), pemimpin yang jair (kejam dan zalim), serta mujahid yang jahil (orang yang berjuang tapi bodoh)." (HR Ad-Dailami)
Dalam konteks kepemimpinan, kategori ketiga yaitu "mujahid yang jahil" sangat relevan. Ulama menjelaskan bahwa seorang mujahid atau pemimpin yang jahil adalah mereka yang mengaku berjuang atau memimpin, tetapi pada hakikatnya tidak memiliki ilmu yang memadai . Ustad Abdul Somad, dalam kajiannya, juga mengkategorikan "ahli ibadah tapi jahil tidak berilmu" sebagai salah satu dari tiga tipe pemimpin yang merusak dan ditakuti oleh Rasulullah SAW .
2. Syarat Kepemimpinan: Ilmu sebagai Asas Utama
Para ulama dari berbagai madzhab sepakat bahwa ilmu merupakan syarat mutlak bagi seorang pemimpin. Berikut adalah pandangan mereka:
A. Perspektif Ahlussunnah wal Jamaah
Imam Mawardi, seorang ulama politik Islam klasik, menetapkan bahwa salah satu syarat utama seorang pemimpin adalah mempunyai pengetahuan yang luas untuk membuat kebijakan dan melakukan ijtihad dalam persoalan kenegaraan . Bahkan, para fuqaha (ahli fikih) memandang bahwa seorang pemimpin tidak cukup hanya sekadar "alim" (berilmu), tetapi harus mencapai tingkat ijtihad (mampu menggali hukum dari sumbernya) agar mampu menjaga keyakinan umat, menyelesaikan masalah, dan memutuskan perselisihan .
B. Perspektif Ulama Syiah
Dari sudut pandang ulama Syiah, syarat kepemimpinan juga sangat ketat. Imam Khomeini menegaskan bahwa karena pemerintahan Islam adalah pemerintahan hukum, maka pemimpin harus memiliki pengetahuan yang luas tentang hukum Islam. Jika pemimpin tidak mengenal hukum, ia tidak akan layak untuk memerintah . Lebih lanjut, Syekh Muhammad al-Ya'qubi menyatakan bahwa seorang pemimpin haruslah "berpengalaman dengan urusan bangsa dan waspada terhadap peristiwa" agar tidak keliru dalam mengambil keputusan yang dapat merugikan hak-hak umat .
3. Pendirian Memimpin dengan Kebodohan
Mengangkat orang jahil sebagai pemimpin bukan hanya sekadar pelanggaran syarat bersangkut paut, tetapi membawa pendirian yang merosakkan, di antaranya:
· Merusak Agama: Sebagaimana disebut dalam hadits, "mujahid yang jahil" merupakan salah satu faktor pemusnah agama . Sebab, orang jahil akan mudah mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan.
· Keputusan yang Keliru: Orang yang jahil tidak mengerti maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) dan tidak bisa membedakan mana perkara yang mendatangkan bahaya dan mana yang mendatangkan kemaslahatan. Akibatnya, kebijakannya akan kacau dan merugikan rakyat .
· Keruntuhan Peradaban: Dalam analisis sejarah yang disampaikan oleh Maulana Wahiduddin Khan, kebodohan pemimpin terhadap perkembangan zaman (seperti yang dicontohkan dengan Kaisar Mughal, Aurangzeb) dapat menyebabkan umat tertinggal jauh dalam peradaban dan ilmu pengetahuan .
Kesimpulan
Menurut pandangan ulama, memimpin adalah amanah besar yang mensyaratkan ilmu, bukan sekadar keberanian atau popular. Orang jahil tidak memiliki kapasiti untuk membedakan hak dan batil, serta tidak mampu mengambil keputusan yang tepat bagi kemaslahatan umat . Oleh karena itu, memilih atau menjadikan orang jahil sebagai pemimpin adalah tindakan yang dilarang karena akan mendatangkan kerusakan (bencana) bagi agama dan masyarakat luas .
"Akhirul kalam, semoga Allah memberkati masa dan ilmu kita. Bantulah kami dengan mengongsikan video ini, menyimpannya untuk rujukan, dan menulis komen yang membina. Moga jadi saham akhirat buat kita semua. Barakallahu fiikum."






























