News Update !!! Kabar Baik!!!
Alhamdulillah Usulan Alokasi Kebutuhan PPPK PARUH WAKTU Pemko Medan Telah di Setujui Oleh BKN RI. Kepada Rekan2 Yang Nama2nya Telah di Setujui Agar Mempersiapkan Berkas Persyaratan Asli untuk Pengisian DRH sebagai Dasar Penetapan NI PPPK Paruh Waktu. Pengumuman Daftar Nama Yang Telah di Setujui Akan Segera di Umumkan Secara Resmi.. Coming Soon!!!
#pemkomedan #medanuntuksemua #bkpsdmkotamedan #pppkparuhwaktu
Setelah pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait persetujuan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemerintah Kota Medan, penting bagi para peserta yang namanya telah disetujui untuk segera mempersiapkan berkas persyaratan asli. Persiapan berkas ini bertujuan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang menjadi dasar penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu. Proses ini merupakan tahap krusial agar penerbitan NIP PPPK paruh waktu dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 956 Tahun 2025 serta surat resmi yang dikeluarkan oleh BKN bernomor 13432/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025, yang bersifat konfidensial. Dokumen ini menegaskan bahwa alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah disetujui dan daftar peserta telah disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian. Bagi para calon PPPK yang telah terdaftar dan disetujui, segera lengkapi dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai instruksi BKPSDM Kota Medan. Memastikan seluruh dokumen lengkap dan valid sangat membantu kelancaran proses administrasi dan penetapan NIP. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan pengumuman resmi yang akan diterbitkan sebagai tindak lanjut dari surat BKN tersebut. Pegawai yang sudah masuk dalam alokasi harus rutin memantau informasi melalui saluran resmi Pemko Medan dan BKPSDM Kota Medan agar mendapatkan update terkait tahapan selanjutnya. Dengan kebijakan penetapan PPPK paruh waktu ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sumber daya manusia aparatur sipil negara secara lebih fleksibel, khususnya dalam menangani beban kerja dengan sistem paruh waktu. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efisiensi serta kualitas pelayanan publik di Kota Medan. Untuk informasi tambahan, para peserta disarankan untuk bergabung dalam forum diskusi resmi atau mengikuti media sosial Bersama #pemkomedan, #medanuntuksemua, #bkpsdmkotamedan, dan #pppkparuhwaktu agar mendapatkan tips dan update terbaru tentang proses PPPK paruh waktu ini. Semua pihak yang terlibat diimbau untuk bekerja sama penuh guna memastikan proses administrasi berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tujuan penempatan PPPK paruh waktu tercapai secara efektif dan tepat waktu.


































