musim panen pemerintah selalu import barang yg lain panen.
Fenomena impor gula di Indonesia saat musim panen menjadi permasalahan serius bagi petani tebu lokal. Meskipun saat panen produksi gula lokal meningkat, pemerintah justru masih melanjutkan impor gula, yang menyebabkan pasar gula lokal menjadi merosot karena gula impor yang masuk secara resmi maupun ilegal melalui rembesan. Hal ini berdampak langsung pada harga gula lokal yang anjlok sehingga petani tebu mengalami kerugian finansial. Rembesan gula impor ilegal ini memperparah situasi karena tidak hanya mengurangi permintaan terhadap gula produksi dalam negeri, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat yang mengancam kelangsungan usaha petani tebu. Petani tebu merasa tidak dihargai karena hasil produksi mereka tidak mendapat pasar yang adil dan harga yang layak, terutama ketika gula impor memenuhi kebutuhan pasar dengan harga lebih murah. Sistem tata niaga gula di Indonesia dikritik perlu dibedah ulang agar bisa memberikan perlindungan yang lebih baik untuk petani lokal dan menjaga keberlanjutan produksi gula nasional. Sektor ini butuh regulasi yang lebih tegas terhadap impor dan pengawasan yang ketat guna mencegah gula ilegal masuk ke pasar. Selain itu, pembenahan sistem distribusi dan harga gula lokal harus diperbaiki agar petani tidak kalah bersaing. Penguatan koperasi petani dan kemudahan akses pasar juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani tebu. Pemerintah diharapkan dapat mengambil kebijakan yang menyeimbangkan kebutuhan konsumen dengan keberlangsungan petani lokal, mengurangi ketergantungan impor, dan memaksimalkan pemanfaatan hasil panen dalam negeri. Dengan perhatian serius terhadap masalah ini, diharapkan pasar gula Indonesia menjadi lebih stabil yang menguntungkan baik bagi konsumen maupun produsen lokal, serta menjaga kedaulatan pangan dan ekonomi nasional.
