detik detik video seksi sekelompok warga saat merusak gerbang dapur MBG di desa paok Lombok, kecamatan suralaga, kabupaten Lombok Timur, Selasa malam 17 Febuari.
aksi ini di lakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap sikap pihak yayasan di duga membangun dapur MBG di atas Tanah wakaf yang di sediakan nya dan di peruntukan untuk pembangunan tempat pendidikan.
sebelum aksi protes pernah disampaikan langsung oleh warga, tapi tidak pernah direspon oleh pihak yayasan, aksi berbuntut panjang dan warga merusak gerbang, bahkan sejumlah fasilitas lain di dalam dapur MBG,
sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak yayasan atas peristiwa ini
Pengalaman pribadi saya tinggal di daerah dengan konflik tanah wakaf sering kali memperlihatkan ketegangan antara warga dan pihak pengelola yayasan atau lembaga. Dalam kasus yang terjadi di Lombok Timur ini, ketidakpuasan warga terhadap pembangunan dapur MBG yang diduga dibangun di atas tanah wakaf menjadi sorotan utama. Tanah wakaf sebenarnya memiliki aturan sangat jelas, yaitu harus digunakan sesuai dengan niat awal wakif, misalnya untuk fasilitas pendidikan atau keagamaan. Ketika ada indikasi penyalahgunaan atau pembangunan yang tidak sesuai peruntukan, warga memiliki hak untuk menyuarakan keberatan mereka. Sayangnya, jika komunikasi antara warga dan pihak yayasan tidak berjalan efektif, hal-hal seperti aksi perusakan dapat terjadi. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan tanah wakaf dan fasilitas publik. Sebagai warga yang peduli, saya menyarankan agar pihak yayasan dan warga dapat duduk bersama untuk mencari solusi. Dialog terbuka mengenai penggunaan tanah harus melibatkan tokoh masyarakat, pihak berwenang, dan pengelola yayasan agar masalah ini tidak berlarut. Penghormatan terhadap nilai wakaf dan kebutuhan masyarakat sekitar harus menjadi prioritas untuk menjaga kedamaian dan harmoni sosial. Selain itu, pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan tanah wakaf agar tidak disalahgunakan. Ini juga dapat menjadi pembelajaran bagi warga di wilayah lain agar lebih memahami hak dan kewajiban dalam pengelolaan tanah wakaf. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih menjaga amanah wakaf demi kepentingan bersama.

















