Indonesia berencana membeli produk energi dari Amerika Serikat senilai sekitar US$15 miliar (±Rp250 triliun), termasuk LPG, minyak mentah, dan BBM jadi. Rencana ini disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai Rapat Terbatas di Istana Negara.
Langkah ini menjadi bagian dari pembicaraan perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump, yang dijadwalkan ditandatangani pada 19 Februari 2026. Kerja sama bilateral juga mencakup sektor pertambangan, termasuk mineral kritikal dan nikel, dengan prinsip perlakuan setara bagi investor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, Presiden dijadwalkan berangkat ke AS pada tanggal tersebut untuk menghadiri pertemuan Board of Peace dan agenda penandatanganan ART. Nilai impor ini menjadi sorotan publik karena dampaknya pada sektor energi nasional dan hubungan dagang Indonesia–Amerika Serikat.
Sebagai seseorang yang mengikuti perkembangan sektor energi nasional, saya memahami bagaimana keputusan impor energi dari Amerika Serikat senilai sekitar US$15 miliar ini bisa membawa dampak besar bagi Indonesia. Impor LPG, minyak mentah, dan BBM jadi tentu menjadi solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, terutama saat pasokan domestik belum dapat mencukupi permintaan yang terus meningkat. Namun, saya juga percaya penting adanya langkah berkelanjutan dari pemerintah seperti penambahan kilang minyak. Hal ini tidak hanya akan mengurangi ketergantungan pada barang impor, tetapi juga memperkuat industri energi nasional dan membuka lapangan kerja. Pemerintah sebagai regulator perlu mengatur agar investasi asing di sektor pertambangan dan energi di Indonesia juga berpihak pada kemajuan ekonomi serta perlakuan yang setara bagi investor lokal dan asing. Selain itu, perjanjian perdagangan timbal balik (ART) yang akan ditandatangani pada Februari 2026 bersama Presiden Donald Trump bukan sekadar soal impor energi, tetapi merupakan rangkaian kerja sama bilateral yang juga mencakup mineral kritikal dan nikel. Saya memandang kerja sama ini dapat mendukung pengembangan sektor tambang Indonesia secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Dari sisi masyarakat, tentu ada kekhawatiran terkait ketergantungan pada negara asing untuk kebutuhan energi. Oleh karena itu, transparansi dalam rencana dan realisasi proyek energi serta pembaruan kilang minyak harus terus dikomunikasikan kepada publik agar masyarakat memahami manfaat jangka panjangnya. Secara pribadi, saya mendukung upaya diversifikasi sumber energi dan penguatan industri dalam negeri sebagai bagian dari strategi energi nasional yang lebih mandiri dan berdaulat. Namun, impor energi tetap menjadi bagian tak terelakkan untuk memastikan stabilitas pasokan saat ini, sehingga keseimbangan antara mandiri energi dan kerja sama internasional harus terus dijaga.




















