Baba Terduga Mafia BBM, Mampu Memboyong 20 Ton Solar Perhari dari Bone ke Wajo, Kemana APH
Bone | Intipos.com - Diberitakan sebelumnya jika Baba seorang warga Desa Aluppang kecamatan Takkalala, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diduga menjadi Pemain solar subsidi terbesar di Bone saat ini.
Sumber yang meminta disembunyikan identitasnya pun blak blakang bicara soal aktifitas Baba di Bone dan di Wajo.
"Dia itu ( Baba ) pasokan terbesarnya barang dari Bone, untuk di Wajo dia cuma mengambil barang di Salo Jampu" kata sumber tersebut pada minggu 5 April 2026
Sumber yang sama pun kembali menegaskan jika Baba mampu mengumpulkan barang sampai 30 ton per hari.
"Kalau soal barang, baba memang yang nomor 1 di Bone, dia bisa kumpul barang 20 hingga 30 ton per hari" ujarnya.
Untuk aktifitasnya sendiri, Baba diduga memberi modal kepada beberapa pengepul di Bone, dan hasil solar subsidi dari para pengepul itu di bawa menuju desa Aluppang, kabupaten Wajo
"Baba banyak modalnya, dia memberi modal kepada beberapa pengepul yang ia percaya di Bone, kemudian hasil barang yang di kumpulkan dalam sehari, itu langsung di bawa ke rumahnya Baba" kata sumber yg tidak ingin di sebutkan identitasnya itu.
Kondisi ini pun kembali mengundang tanya, apakah benar aktifitas sebesar itu lepas dari pengawasan APH ?
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan dikonfirmasi pada Rabu lalu (1/04/2026), melalui pesan WhatsApp terkait apakah mengenal "Baba" atau tidak ? Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelumnya AKP Alvin Aji Kurniawan menjabat kasat Reskrim Poles Wajo.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp sejak Rabu hingga Minggu (5/4/2026) belum direspons, meski pesan terindikasi telah diterima.
https://intipos.com/baba-terduga-mafia-bbm-mampu-memboyong-20-ton-solar-perhari-dari-bone-ke-wajo-kemana-aph/
#fypシ #viralvideo #viral #fyp #viraltiktok @POLDA SULSEL @Pertamina @BPH Migas @Mabes Polri @Pertamina Sulawesi @poldasulsel8 @Gerindra


































