Korupsi
Satelit Bodong dan Pajak Kita yang Terbang Gratis
Bicara soal kedaulatan negara itu memang seksi, tapi kalau sudah dijadikan "jualan" untuk menutupi kecerobohan, ceritanya jadi lain. Mengacu pada laporan utama dan investigasi mendalam TEMPO, kasus Satelit 123 BT ini adalah bukti nyata bagaimana alasan menyelamatkan slot orbit justru jadi pintu masuk untuk menguras kas negara. Skandal ini meledak ke publik setelah Prof. Mahfud MD membongkar adanya dugaan korupsi yang selama bertahun-tahun tersimpan rapi di balik dinding tebal kedaulatan.
Bayangkan, pejabat di Kementerian Pertahanan berani meneken kontrak triliunan rupiah dengan vendor asing padahal anggarannya belum ada di DIPA. Di persidangan, terdakwa Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto sempat mencoba menggunakan nama Presiden Jokowi sebagai tameng. Ia berdalih bahwa langkah ekstrem meneken kontrak sewa satelit tersebut adalah arahan langsung dari Presiden demi menyelamatkan slot orbit. Namun, hakim tetap tegak lurus: arahan pimpinan untuk menjaga aset negara bukan berarti memberi cek kosong untuk melanggar hukum dan meneken kontrak "bodong" tanpa dasar anggaran.
Akibat kecerobohan yang dibalut narasi patriotisme ini, kita dijepit di pengadilan arbitrase internasional. Sebagaimana dilaporkan oleh TEMPO, Indonesia akhirnya dipaksa membayar denda dan sewa kepada Avanti dan Navayo hingga hampir Rp1 triliun. Uang pajak rakyat melayang cuma untuk menebus kesalahan prosedur para aktor utamanya yang kini telah dinyatakan bersalah dalam sidang koneksitas di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Puncaknya pada sidang vonis tanggal 17 Juli 2023, Majelis Hakim Koneksitas menjatuhkan hukuman berat. Laksda (Purn) Agus Purwoto divonis 12 tahun penjara. Begitu juga dengan Arifin Wiguna (Komisaris Utama PT DNK) dan Surya Cipta Witoelar (Direktur Utama PT DNK), serta warga negara Amerika Thomas Anthony Van Der Heyden, yang semuanya menerima vonis serupa karena terbukti merugikan keuangan negara secara berjamaah.
Satu triliun itu angka yang luar biasa besar. Kalau dibawa ke daerah seperti kita di Pontianak, uang itu bisa menyelesaikan banyak urusan infrastruktur atau memperbaiki sistem kelistrikan warga yang masih sering bermasalah. Tapi hari ini, uang itu hilang begitu saja, terbang ke kantong vendor asing hanya karena ambisi buta dan pelanggaran aturan oleh orang-orang yang seharusnya menjaga amanah tersebut.
Ada yang bilang ini rahasia negara. Saya tegaskan: tidak ada istilah rahasia kalau sudah bicara uang rakyat. Strategi perang silakan dirahasiakan, tapi setiap perak yang keluar dari pajak harus terang benderang. Jangan gunakan label "rahasia" sebagai tameng bagi oknum untuk menghindari audit atau menutupi borok pengadaan barang.
Vonis 12 tahun tersebut memang sebuah kemajuan dalam penegakan hukum kita. Ini jadi peringatan bahwa seragam loreng tidak lagi jadi jaminan kebal hukum di hadapan Majelis Hakim Koneksitas. Tapi ya itu tadi, para pelakunya dipenjara, tapi uang rakyat yang triliunan itu tetap tidak kembali. Negara tetap rugi dua kali akibat ulah segelintir orang ini.
Budaya "komando" di institusi bersenjata seringkali mematikan akal sehat. Bawahan tidak berani mengoreksi atasan yang menabrak aturan keuangan karena takut dicap tidak loyal atau berlindung di balik instruksi pimpinan tertinggi. Padahal, loyalitas tertinggi seharusnya kepada konstitusi dan uang rakyat, bukan kepada perintah yang jelas-jelas menyimpang dari aturan anggaran negara.
Kita sebagai rakyat yang rutin bayar pajak berhak marah. Kita bekerja keras, tapi uangnya dipakai untuk menebus dosa administrasi pejabat di pusat. Pola-pola pengadaan "darurat" seperti ini harus dihentikan. Jangan sampai istilah "urgensi" terus-menerus jadi celah bagi oknum untuk melakukan korupsi sistemik yang memalukan ini.
Ke depan, transparansi anggaran alutsista adalah harga mati. Tidak boleh ada lagi pejabat yang merasa bisa berbisnis atas nama negara tanpa kontrol yang ketat. Biarlah vonis terhadap para terpidana kasus satelit ini—seperti yang dikupas tuntas dalam laporan TEMPO dan dibuka jalannya oleh Prof. Mahfud MD—jadi pelajaran terakhir, supaya tidak ada lagi triliun-triliun lain yang terbang sia-sia hanya demi ambisi yang dipaksakan.
Pontianak, 15 Dzulqaidah 1447 H / 2 Mei 2026 M
Catatan Ringan AYA
#KorupsiSatelit
#UangRakyat
#PajakKita
#TransparansiAnggaran




























































