Lubang gigi jangan dibiarkan terlalu lama, karena bisa berpotensi kerusakan gigi lebih lanjut sampai ke saluran akar.
Banyak dari kita masih beranggapan bahwa tambal gigi di Puskesmas memakai BPJS hanya bisa dilakukan saat kerusakan sudah parah. Padahal, menurut pengalaman saya, hal ini tidak tepat. Tidak ada aturan khusus yang mengharuskan kita menunggu sampai kondisi gigi parah atau munculnya indikasi medis tertentu untuk mendapatkan tambal gigi. Memang, untuk tindakan pembersihan karang gigi biasanya diperlukan indikasi medis, tapi untuk tambal gigi sendiri sangat dianjurkan untuk segera dilakukan ketika ada lubang kecil. Jika dibiarkan, lubang gigi bisa berkembang makin besar dan merusak lapisan lebih dalam sampai ke saluran akar gigi. Menurut saya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Segera periksakan gigi ke Puskesmas terdekat dan gunakan fasilitas BPJS agar perawatan bisa dilakukan dengan biaya terjangkau. Jangan sampai Anda mengalami kerusakan gigi yang parah hingga harus dirujuk ke rumah sakit dengan prosedur yang lebih rumit dan biaya lebih mahal. Selain itu, saya juga menyarankan untuk menjaga kebersihan gigi dengan rutin menyikat gigi minimal dua kali sehari dan mengurangi konsumsi gula berlebih agar gigi berlubang tidak semakin membesar. Anda juga bisa menggunakan obat kumur antiseptik untuk membantu menjaga kesehatan mulut. Jadi, jangan menunggu sakit atau kerusakan parah pada gigi. Segera ambil tindakan dengan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada. Ini bisa menghemat waktu, biaya, dan tentu saja menghindarkan dari rasa nyeri yang berkepanjangan.
































tapi di puskesmas sini kata dokternya harus ada indikasi medis, gabisa kalau ga sakit, tapi kalau sakit cuma dikasih Amoxilin sama Paracetamol aja..