PEKANBARU, DURIPOS.COM – Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Apel ditandai dengan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba serta deklarasi komitmen bersama sebagai simbol kesiapan seluruh unsur dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning.
Apel ini menjadi bentuk penegasan kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan, mulai dari langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kegiatan tersebut turut melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Riau saat ini sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara, sehingga membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi.
“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Untuk itu, Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja secara optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor.
baca selengkapnya di :
Media online Duripos.com
Mengikuti perkembangan serius peredaran narkoba di Riau yang sudah melibatkan jaringan lintas negara, penting bagi kita untuk memahami bagaimana Satgas Anti Narkoba berperan besar dalam upaya pemberantasan ini. Pengalaman saya mengikuti program sosialisasi yang melibatkan Polri dan BNN, saya melihat secara langsung bagaimana pendekatan preemptif dan preventif dilakukan secara terpadu. Satgas yang melibatkan berbagai elemen mulai dari TNI, Polri, BNN, hingga masyarakat memberikan sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba harus kolaboratif dan tidak bisa dikerjakan secara parsial. Pemasangan rompi Satgas dan deklarasi bersama bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata kesiapan seluruh pihak untuk bertindak tegas dan optimal. Ini sangat penting karena narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental penggunanya tapi juga mengancam kestabilan sosial dan masa depan generasi muda. Sebagai warga yang mengikuti aktivitas anti narkoba, saya menyaksikan bagaimana edukasi dan penegakan hukum berjalan beriringan. Program yang mengedepankan keterlibatan masyarakat membantu meningkatkan kesadaran dan peran aktif mereka dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Saya percaya pendekatan seperti ini bisa mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba yang kian merajalela dengan jaringan lintas wilayah bahkan internasional. Kegiatan semacam apel kesiapan Satgas Anti Narkoba di Riau ini juga menjadi momentum bagi kita semua untuk terus menjaga lingkungan dan generasi muda dari pengaruh negatif narkoba. Semangat yang ditunjukkan oleh Plt Gubernur Riau dan Kapolda Riau menjadi motivasi penting agar kita semua turut berpartisipasi aktif. Bagi saya, memberantas narkoba tidak cukup hanya dari sisi penegakan hukum saja, namun juga harus didukung dengan pendidikan, sosialisasi, dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Riau bisa lebih bebas dari ancaman narkoba dan generasi muda bisa tumbuh dengan sehat dan produktif.


































