60 Pedoman Amaliah Ramadhan
Pedoman Amaliah Ramadhan No. 11
=Mandi Keramas saat Berpuasa=
Haditsnya:
Dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, dari seorang sahabat Nabi ﷺ, ia berkata:
“Saya pernah melihat Rasulullah ﷺ menyiramkan air ke kepalanya ketika beliau sedang berpuasa karena haus atau karena panas.”
(HR. Ahmad, Malik, dan Abu Dawud)
Penjelasan:
Hadits ini jelas menunjukkan bahwa mandi atau keramas saat berpuasa itu boleh. Rasulullah ﷺ sendiri melakukannya. Beliau menyiram kepala karena merasa haus atau kepanasan.
Artinya, mandi bukan termasuk hal yang membatalkan puasa. Selama air tidak masuk ke dalam rongga tubuh secara sengaja, puasa tetap sah.
Jadi kalau siang Ramadhan terasa terik, kepala gerah, badan lengket, lalu mandi supaya segar, itu tidak masalah. Islam tidak menginginkan umatnya tersiksa tanpa alasan.
Namun tetap ada batasan:
- Jangan berlebihan ketika berkumur atau memasukkan air ke hidung.
- Jangan sengaja memasukkan air ke dalam tubuh.
- Tetap hati-hati agar tidak sampai menelan air.
Intinya, mandi itu untuk menyegarkan badan, bukan untuk mencari celah yang membatalkan puasa.
Kesimpulan:
• Mandi dan keramas saat puasa hukumnya boleh.
• Tidak membatalkan puasa.
• Dicontohkan langsung oleh Rasulullah ﷺ.
• Tetap jaga kehati-hatian agar air tidak masuk ke dalam.
Puasa itu ibadah menahan diri, bukan ibadah menahan keringat.
==========
Silakan ikuti pembahasan lengkap 60 Pedoman Amaliah Ramadhan agar ibadah kita bukan hanya semangat, tapi juga tepat sesuai tuntunan. Kita lanjut ke pedoman berikutnya.

























































Bener kak mandi dan keramas saat puasa hukumnya boleh 👍