Pelaku begal di Bendungan Serut, ditangkap. Residivis kasus yang sama dan 4 x dipenjara
Pelaku begal di Bendungan Serut, berhasil ditangkap polisi. Residivis kasus yang sama dan sudah dipenjara 4 kali.
Sekilas #InfoBlitar - Polisi berhasil mengamankan DA (28) warga Krisik, Gandusari yang dalam waktu 2 bulan terakhir melakukan 18 kali pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar.
Sepeda motor mio yang dirampas dari seorang wanita di kawasan hutan jati serut ditinggalkan di dekat pos pangkalan ojek Dusun Kalilegi, Banjarsari, Selorejo.
Motor tersebut ditinggalkan setelah digunakan untuk melakukan penjambretan.
Sebelumnya pelaku keluar dari LP Tulungagung pada tangagl 17 Agustus 2025, dan berhasil ditangkap pada 7 Oktober 2025




































































