inijabar.com, Kota Bekasi - Komite Sekolah dan Kepala SMPN 30 Kota Bekasi, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan wajib kepada siswa yang ramai diberitakan, dengan menjelaskan dana kegiatan yang disosialisasikan bersifat tidak wajib dan akan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi ke depan.
Ketua Komite SMPN 30 Bekasi, Yasmin Kusumawaty menyatakan, dana kegiatan senilai Rp 540 ribu telah disosialisasikan pada awal tahun ajaran dan disepakati wali murid yang hadir. Sistem pembayarannya pun dibuat fleksibel dengan metode menabung dan boleh dicicil.
"Sebenarnya tidak ada kewajiban. Kalau wali murid keberatan atau tidak menyanggupi jumlah tersebut, bisa bilang ke wali kelas, koordinator kelas, atau langsung ke komite," kata Yasmin kepada inijabar.com, Sabtu (7/2/2026).
Baca selengkapnya:
https://www.inijabar.com/2026/02/soal-isu-pungutan-pihak-smpn-30-kota.html
Pengalaman saya sebagai orang tua murid di SMPN 30 Kota Bekasi cukup membantu untuk memahami permasalahan terkait dana kegiatan sebesar Rp 540 ribu tersebut. Awalnya memang sempat merasa keberatan karena terdengar seperti pungutan wajib, namun setelah mengikuti sosialisasi yang dijalankan oleh pihak sekolah dan komite, segala keraguan itu dapat terjawab. Sistem pembayaran yang diterapkan cukup fleksibel, memungkinkan orang tua untuk menabung secara bertahap atau mencicil sesuai kemampuan. Hal ini sangat meringankan, terutama bagi keluarga yang membutuhkan pengelolaan keuangan yang lebih ketat. Ditambah lagi, adanya jalur komunikasi terbuka dengan wali kelas, koordinator kelas, atau komite memungkinkan setiap orang tua menyampaikan keberatan tanpa ada intimidasi, yang menjadi poin penting untuk menjaga suasana harmonis. Dari informasi yang saya himpun, dana tersebut juga digunakan untuk beragam kegiatan positif seperti peringatan hari besar nasional dan keagamaan, peningkatan prestasi siswa melalui berbagai ekstrakurikuler dan perlombaan, serta pencetakan buku tahunan. Ini menunjukkan bahwa uang yang dikumpulkan bukan untuk kepentingan konsumtif, melainkan demi menunjang kualitas pendidikan dan pengembangan karakter anak-anak. Saya juga mengapresiasi sikap terbuka pihak sekolah dan komite yang berjanji menggunakan isu ini sebagai bahan evaluasi ke depan. Pendekatan ini penting agar manajemen dana di sekolah dapat lebih transparan dan meminta persetujuan secara menyeluruh dari seluruh wali murid demi mencegah kesalahpahaman di kemudian hari. Secara keseluruhan, pengalaman ini mengajarkan bahwa komunikasi yang jelas dan fleksibilitas dalam sistem pembayaran sangat diperlukan dalam mengelola dana sekolah agar semua pihak merasa nyaman dan terlibat aktif dalam kemajuan pendidikan anak-anak.






























































