Rekening nganggur 3 bulan bisa dibekukan PPATK ✅
Hai Lemonades 🍋
#LifeBingo Hidup lagi capek2nya malah ada berita gini. Bayangin ya, lagi butuh2nya duit ternyata rekening kita dibekuin sama PPATK 😡 otomatis kita gak bisa pake duit itu langsung dong.. nah buat reaktivasinya juga butuh waktu beberapa hari, ngerepotin nggak sih😖 padahal itu duit kita lho..
Coba cek ya, punya kalian masih aktif nggak? Kalo udah nggak aktif, mending langsung di reaktifasi deh daripada duitnya jadi hak milik negara 😭
Gimana pendapat kalian Lemon8_ID Lemon8IRT dengan adanya berita tersebut? tetep mau nabung di bank atau nabung dibawah kasur aja?
drop komentar kalian ya❤️
semoga info dari aku bermanfaat, jangan lupa SAVE & SHARE✨️
Sumber data : app X dan berbagai sumber
Jujur aku sendiri jadi waspada banget soal rekening nganggur setelah baca berita rekening nganggur 3 bulan bisa diblokir negara dan ATM dibekukan. Selama ini aku pikir kalau ada saldo di rekening ya aman-aman aja, ternyata nggak sesimpel itu. Dari beberapa pengalaman netizen, banyak yang cerita kaget pas mau tarik tunai atau transfer, tiba-tiba kartu ATM ditolak dan muncul info kalau rekeningnya dormant atau diblokir. Ada yang pakai BCA, BRI, BNI, Mandiri sampai CIMB Niaga, dan rata-rata penyebabnya sama: nggak ada transaksi berbulan-bulan. Bahkan ada yang bilang proses pengajuan keberatan ke PPATK lewat bank makan waktu sampai 20 hari kerja, kebayang kan repotnya kalau lagi butuh dananya segera. Yang perlu kita pahami, rekening dormant itu biasanya terjadi kalau nggak ada transaksi debit sama sekali dalam jangka waktu tertentu. Misalnya di BCA, rekening bisa dianggap dormant kalau nggak aktif 6 bulan dengan saldo minimum tertentu. Di BRI dan BNI, 180 hari tanpa transaksi sudah bisa bikin rekening pasif. Di Mandiri dan BTN, 6 bulan tanpa transaksi juga berisiko dikenakan status dormant atau denda. CIMB Niaga bahkan bisa mengenakan biaya dormant setelah 12 bulan nggak dipakai. Makanya penting banget ngecek dan pastikan rekeningmu nggak nganggur terlalu lama. Kalau ATM kamu tiba-tiba dibekukan atau rekening dinyatakan dormant, biasanya langkah pertama adalah datang ke kantor cabang bank. Bawa KTP, buku tabungan (kalau ada), dan kartu ATM. Di sana kamu bisa minta reaktivasi rekening dormant. Beberapa bank bisa proses reaktivasi langsung hari itu juga, ada juga yang butuh beberapa hari kerja. Jadi jangan panik, tapi langsung urus supaya saldo tetap aman dan bisa dipakai lagi. Nah, kalau sampai rekening diblokir terkait aturan PPATK, biasanya bank akan jelaskan prosedur pengajuan keberatan. Berdasarkan info yang beredar, langkahnya kira-kira: isi formulir keberatan di bank, lampirkan dokumen pendukung (identitas, bukti sumber dana, dll), lalu bank akan meneruskan ke PPATK untuk proses verifikasi. Proses ini nggak instan, bisa sampai 20 hari kerja, jadi makin kelihatan pentingnya jangan biarkan rekening nganggur dan segera urus begitu ada tanda-tanda nggak bisa dipakai. Untuk yang penasaran soal saldo BCA hari ini atau takut uangnya tiba-tiba berubah status hukum, tips praktis dari aku: minimal lakukan transaksi kecil secara berkala, misalnya top up e-wallet, tarik tunai sedikit, atau transfer antar rekening sendiri. Selain itu, rajin cek mutasi dan status rekening lewat mobile banking atau internet banking, jadi kalau ada yang janggal kamu bisa segera datang ke cabang. Intinya, punya banyak rekening bank sah-sah aja, tapi jangan dibiarkan nganggur total berbulan-bulan. Lebih baik rapikan: tutup rekening yang sudah nggak dipakai, atau aktifkan dan pakai secara berkala. Biar nggak ada lagi kejadian ATM dibekukan tiba-tiba dan saldo yang kita kira aman malah berisiko jadi masalah di kemudian hari.










negara kita makin aneh Kaka tapi giliran rakyat nganggur bertahun tahun negara diem aja 😂😂😂