Kaltim
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro buka suara terkait penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara, Dan kasat eks kasat narkoba polres kubar pada Jumat (15/5/2026).
Endar membenarkan bahwa perwira pertama tersebut ditindak akibat terlibat perkara narkotika.
“Ya, benar. Kasat Resnarkoba kita lakukan penindakan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polda," ungkap Endar saat berada di Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (16/5/2026).Meski demikian, jenderal bintang dua itu masih enggan membeberkan kronologi maupun detail kasus karena alasan proses pengembangan penyidikan. Namun, ia memastikan instansinya akan bertindak tegas.
“Belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Yang pasti untuk narkoba, kami zero toleransi," tegas Endar.
Senada dengan Kapolda, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jika melibatkan personel di tubuh kepolisian sendiri.
Khairul membenarkan bahwa AKP Bonar ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis cair atau liquid.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram tersebut murni merupakan kepemilikan pribadi dan tidak melibatkan anggota Polres Kukar lainnya.
"Iya, (liquid) itu yang dimiliki. Tidak melibatkan yang lain, dia pribadi," jelas Khairul.
Ironi Rekam Jejak dan Prestasi
Kasus tersebut menjadi ironi besar, mengingat rekam jejak AKP Yohanes Bonar Adiguna yang tergolong gemilang di wilayah hukum Polda Kaltim.
Sejak mengabdi di Polres Kukar pada 2023, ia tercatat pernah memimpin Polsek Muara Jawa hingga Satuan Polairud, serta sempat menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang di Samarinda hingga akhir Desember 2025.
Setelah efektif menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar pada Januari 2026, Bonar langsung menorehkan prestasi besar.
Pada 22 Januari 2026, ia memimpin pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 1,4 kilogram senilai Rp 2,1 miliar.
Selain itu, pada 12 April 2026, satuannya kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan Loa Janan dengan menyita barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram senilai Rp 2,7 miliar.
Namun, hanya berselang satu bulan dari prestasi terakhirnya, perwira yang getol memerangi narkoba ini justru harus mendekam di ruang tahanan akibat tersandung kasus yang sama.
Selain itu Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini diambil alih seiring temuan fakta baru adanya keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Brigjen Eko Hadi menyampaikan langkah itu diambil usai penyidik mendapati fakta keterlibatan Deky dalam jaringan sindikat narkoba pimpinan Ishak di kutai barat.
Kasus penangkapan dua perwira polisi yang menjabat Kasat Resnarkoba di Kalimantan Timur ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena salah satunya memiliki prestasi yang sangat membanggakan di bidang pemberantasan narkoba. Situasi ini mengingatkan kita bahwa tidak ada yang kebal dari jeratan hukum, sekalipun jabatan dan rekam jejak cemerlang sekalipun. Dalam pengalaman saya mengikuti berita pemberantasan narkoba, kasus internal seperti ini sangat jarang terungkap secara terbuka, sehingga penting bagi publik untuk mendapatkan transparansi. Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang melanggar menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Adanya temuan narkotika jenis cair atau liquid yang dimiliki secara pribadi menunjukkan pergeseran modus yang cukup risik, di mana jenis narkoba yang lebih sulit dideteksi semakin banyak digunakan. Ini menuntut aparat keamanan untuk terus mengembangkan kemampuan deteksi dan penanganan yang lebih tepat serta canggih. Selain itu, pengambilalihan penyidikan oleh Bareskrim Polri menandai keseriusan institusi dalam mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk keterlibatan jaringan sindikat yang disebut pimpinan Ishak di Kutai Barat. Fenomena ini menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penangkapan individual namun juga membongkar jalur distribusi dan sindikat yang beroperasi di berbagai wilayah. Dari sudut pandang pribadi, kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa integritas harus dijaga di segala lini, khususnya pada aparat penegak hukum. Hal ini juga mengajak kita untuk lebih kritis dan waspada terhadap peredaran narkoba yang bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang seharusnya memberantasnya. Sebagai masyarakat, dukungan dan peran aktif kita juga diperlukan untuk melaporkan segala indikasi penyalahgunaan Narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari pengaruh narkotika. Semoga kasus ini membuka mata dan menjadi momentum perbaikan untuk kepolisian dan seluruh elemen dalam perang melawan narkoba.






































