Pada Mandiri Jogja Marathon 2026 (Minggu, 21 Juni 2026), terjadi kehebohan di media sosial terkait dugaan pelanggaran aturan oleh ajudan dari Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono.
Ajudan tersebut kedapatan ikut masuk ke lintasan lari tanpa menggunakan nomor peserta resmi (bib). Ia berada di jalur lomba untuk mendokumentasikan kegiatan atasannya (memotret dan merekam video) menggunakan ponsel.
Seorang peserta kemudian melaporkan hal ini ke petugas marshal. Sesuai aturan yang berlaku, marshal bertindak tegas dengan menghentikan sang ajudan dan memintanya keluar dari lintasan.Namun, sang komandan dilaporkan tidak terima dan sempat menarik kembali ajudannya masuk ke jalur lomba.
Berdasarkan narasi yang beredar di media sosial, berikut adalah gambaran interaksi yang terjadi antara Komandan (Danrem) dan petugas marshal di lapangan:
Marshal: “Mohon maaf, Pak. Silakan keluar dari lintasan karena Anda tidak menggunakan nomor dada (bib) resmi.”Marshal: “Tetap tidak bisa, Pak. Sesuai aturan lomba, setiap orang yang berada di lintasan wajib memiliki nomor registrasi resmi.”
Komandan: “Awas kamu ya!”
Meskipun sang komandan sempat melayangkan protes, petugas marshal tetap teguh pada aturan. Ajudan tersebut akhirnya benar-benar menghentikan aktivitasnya di lintasan setelah mendapat penegasan ulang dari petugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi baik dari pihak panitia Mandiri Jogja Marathon 2026 maupun dari pihak Korem 072/Pamungkas terkait insiden tersebut.
Mengikuti perhelatan besar seperti Mandiri Jogja Marathon memang punya aturan ketat untuk menjamin kelancaran dan keamanan lomba. Pengalaman saya mengikuti beberapa marathon di Indonesia, penggunaan nomor peserta resmi (bib) bukan sekadar formalitas, tapi juga fungsi untuk identifikasi dan memastikan keselamatan peserta di lintasan. Ketika ada seseorang, apalagi yang tidak terdaftar, masuk ke jalur lomba, tentu hal ini bisa mengganggu ritme pelari lain dan berpotensi membahayakan keselamatan semua peserta. Kasus ajudan Danrem 072/Pamungkas yang kedapatan tanpa bib menimbulkan kehebohan memang bisa dimaklumi, mengingat status resmi beliau yang erat kaitannya dengan kepangkatan militer. Namun, aturan adalah aturan yang berlaku untuk semua pihak demi menjaga profesionalisme dan keamanan acara. Dari narasi viral, perkataan "Awas kamu ya!" dari sang Komandan kepada marshal jelas menunjukkan tekanan yang tidak sewajarnya kepada petugas yang hanya menjalankan tugas sesuai regulasi. Dari sisi marshal, sikap tegas dan tetap memegang aturan tanpa pandang bulu adalah kunci sukses sebuah event berlangsung lancar dan adil. Ini pelajaran penting bagi penyelenggara dan peserta, bahwa disiplin dan kepatuhan pada peraturan adalah modal utama agar perhelatan dapat dinikmati semua orang tanpa gangguan. Pengalaman ini juga mengingatkan kami para peserta untuk tetap menjaga sportivitas dan menghormati aturan yang sudah ditetapkan panitia demi kelancaran lomba. Media sosial yang ramai membahas insiden ini pun menyuarakan opini bahwa tidak ada satu pun orang yang berada di lintasan tanpa nomor resmi untuk menghindari ketidakteraturan. Harapannya, panitia Mandiri Jogja Marathon dan Korem 072/Pamungkas segera memberikan klarifikasi agar polemik ini tidak berlarut dan bisa menjadi evaluasi ke depan. Momentum marathon harus kembali jadi ajang sportivitas dan kebersamaan tanpa ada intervensi atau pelanggaran yang mencederai semangat kompetisi.



































