Dalam Islam, menuntut ilmu bukan hanya sekadar untuk mencari pengetahuan duniawi, melainkan juga sebagai bentuk taqwa kepada Allah. Saya pernah mendengar kalimat dari Imam Al Ghazali yang sangat menginspirasi, yaitu “Menuntut ILMU adalah TAQWA, menyampaikan ILMU adalah IBADAH, Mengulang ILMU adalah ZIKIR, Mencari ILMU adalah JIHAD.” Menurut saya, kalimat ini sangat menggambarkan betapa pentingnya ilmu dalam kehidupan seorang muslim. Ilmu syariah sangat penting untuk memahami hukum amalan, bukan sekadar teori tapi juga amalan sehari-hari. Menuntut ilmu syariah membantu kita menjalankan perintah Allah dengan benar dan menjaga keimanan. Saya juga menyadari bahwa menuntut ilmu hukumnya fardhu kifayah, yaitu suatu kewajiban yang jika dikerjakan oleh sebagian umat maka gugurlah kewajiban itu untuk yang lain. Namun, semakin banyak yang menuntut ilmu, semakin kuat pula pondasi umat Islam. Keberkahan ilmu yang diperoleh sangat tergantung pada niat dan penggunaannya. Dengan ilmu, saya merasa semakin dekat dengan Allah dan lebih siap menghadapi tantangan hidup. Oleh sebab itu, menuntut ilmu dalam Islam bukan hanya kewajiban, tapi juga amal yang mendekatkan diri kepada-Nya.
2025/9/15 Diedit ke