Beredar surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang yang ditandatangani Plt Kepala Diskominfo Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo menuai banyak komentar dari masyarakat.
Atas hal tersebut, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memerintahkan kepada Diskominfo Kota Semarang untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV tersebut.
Agustina mengaku mendengarkan aspirasi warga dan memerintahkan Diskominfo untuk memastikan layanan internet monitoring dipulihkan seperti semula.
“Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” tegas Agustina Rabu 29 Oktober 2025.
Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada.
Perbaikan infrastruktur jaringan akan segera dilakukan agar sistem pengawasan kota bisa kembali memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” terangnya.
... Baca selengkapnyaSebagai warga Semarang, saya sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Wali Kota Agustina Wilujeng dalam menanggapi protes masyarakat terkait pemberitahuan penonaktifan internet monitoring CCTV. Pengawasan melalui CCTV memang merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan lingkungan dan kenyamanan kita bersama.
Saya berharap evaluasi menyeluruh yang dijanjikan oleh pemerintah kota tidak hanya fokus pada aspek teknis jaringan, tetapi juga pada keandalan sistem pengawasan dalam mencakup area-area publik yang rawan kejahatan. Mungkin penting juga agar masyarakat diberikan informasi transparan tentang perkembangan serta pemeliharaan sistem CCTV tersebut secara berkala.
Selain itu, dengan adanya rencana penambahan layanan di tahun 2026, saya berharap Diskominfo bisa mengintegrasikan teknologi terbaru yang bisa membantu dalam pengawasan dan menjamin data yang dihasilkan aman serta tidak disalahgunakan. Misalnya, penggunaan kecerdasan buatan untuk deteksi dini gangguan keamanan bisa menjadi langkah yang patut dipertimbangkan.
Pengalaman saya pribadi, saat sistem pengawasan berjalan dengan baik, rasa aman di lingkungan terasa meningkat dan peristiwa kriminal cenderung bisa dicegah lebih awal. Semoga perbaikan dan peningkatan yang dilakukan segera memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Semarang. Jangan lupa juga untuk mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan agar keamanan benar-benar terjaga secara menyeluruh.