Wali Kota Semarang mewacanakan pengadaan tenaga ahli di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Hal ini menjadi sorotan kalangan legislatif di Kota Semarang.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Ali Umar Dhani mengatakan jika memang akan ada pengadaan tenaga ahli di masing-masing OPD, maka harus ada kejelasan regulasi sebelum kebijakan berjalan.
Pasalnya, regulasi yang belum lengkap bisa berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ali mencontohkan untuk pengadaan tenaga kerja non-ASN saja selama ini dibatasi undang-undang, sehingga untuk pengadaan tenaga ahli harus benar-benar dirumuskan secara hati-hati agar tidak bertentangan dengan aturan terkait Aparatur Sipil Negara.
“Selama ini kan memang tidak boleh melakukan Pengangkatan tenaga kerja baru ASN non-fungsional untuk pengadaan. Harapannya, untuk tenaga ahli ini ada regulasi dalam bentuk perwal atau peraturan wali kota yang menjadi dasar pengadaan tenaga ahli 1 OPD 1,” kata dia.
... Baca selengkapnyaPengadaan tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tentu memiliki potensi memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun, dari perspektif saya sebagai warga yang mengikuti perkembangan kebijakan daerah, sangat penting agar proses ini dilakukan dengan transparan dan berlandaskan regulasi yang kuat.
Sebagai contoh, sebaiknya Pemerintah Kota Semarang membuat aturan yang jelas mengenai kriteria tenaga ahli, mekanisme rekrutmen, dan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan tiap OPD. Hal ini akan meminimalisasi potensi tumpang tindih tugas antara ASN dan tenaga ahli non-ASN serta menjaga stabilitas kepegawaian.
Selain itu, regulasi seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) yang diusulkan harus mengakomodasi segala aspek hukum yang berlaku. Saya berharap pemerintah juga melibatkan DPRD dan para ahli hukum dalam perumusan regulasi tersebut agar lebih matang.
Pengadaan tenaga ahli berkualitas dapat memperkuat program-program pembangunan dan inovasi di pemerintah kota. Namun, jangan sampai kebijakan ini menjadi sumber masalah administrasi baru. Jadi, pendapat anggota DPRD Ali Umar Dhani sowan dengan harapan banyak warga yang ingin pemerintah bekerja secara efektif namun tertib aturan.
Sebagai warga Semarang, saya menantikan informasi lanjutan dan keterbukaan dari pemerintah terkait pelaksanaan pengadaan tenaga ahli ini. Semoga langkah ini memang akan membawa Semarang menjadi kota yang lebih maju dan profesional dalam pelayanannya.